Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melantik 47 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 385 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 28 Oktober 2024.
“Rotasi dan mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi karena kebutuhan organisasi,” tegas Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/10/2024).
Dijelaskan Al Muktabar, pihaknya mengajukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Diharapkan dengan langkah itu akan mendukung agenda organisasi.
“Lebih pada orientasi kerja. Ijin dari Kemendagri dan BKN, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Al Muktabar menekankan, sebagai aparatur negara para pejabat yang dilantik diharapkan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Aparatur Sipil Negara siap bekerja dimana saja ditempatkan,” pesannya.
Sampai saat ini kinerja Pemerintah Provinsi Banten berjalan dengan baik. Banyak capaian dan raihan penghargaan yang telah dicapai oleh Pemprov Banten.
“Terima kasih atas semua itu,” ucap Al Muktabar.
Ia menegaskan tidak ada jabatan yang berbayar. Oleh karena itu, diharapkan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Kita percaya dan akan bersama untuk menjalankan tugas-tugas mengatur dan melayani,” ungkapnya.
Masih menurut Al Muktabar, Kementerian dan Lembaga lada era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka telah terbentuk.
Agenda kerja tematik berdampak di Pemprov Banten berasaskan teknokratik dengan agenda kerja Pemerintah Pusat.
“Ikhtiar kita untuk kesejahteraan masyarakat dalam rangka bakti kita kepada negara,” tegasnya.