Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

 04 Feb 2026   47 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintah. 

Hal itu tercermin dari capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang meraih skor 73,22 dan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) dengan skor mencapai 89.

Peningkatan nilai pada integritas dan pencegahan korupsi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (4/2/2026)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas berbagai program dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah. 

“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024  dengan skor 71,21,” ucarnya. 

“Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) oleh KPK RI, Provinsi Banten meraih nilai 89 dan berada di peringkat 8 nasional,” tambahnya.

Dari delapan area penilaian, Andra Soni menyampaikan terkait lima area prioritas yang yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

Di antaranya soal manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah. 

“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambah Andra Soni.

Makanya, Gubernur berharap terus ada sinergi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Dengan kolaborasi sistem pencegahan korupsi, maka penguatan tata kelola pemerintahan akan semakin baik. 

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan capaian Pemprov Banten pada kebijakan-kebijakan publik. 

Pertama, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Provinsi Banten pada tahun 2025 meraih nilai sangat baik, indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten kembali diberi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 9 dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512. 

“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kemudian, Andra Soni juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menginternalisasi visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Para aparatur di lingkungan Pemprov Banten harus menjalankan visi tersebut dengan sepenuh hati. 

 “Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.

Terakhir, yang menjadi penting menurutnya soal  saran dari KPK terkait dengan sosialisasi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari persepsi sumber internal terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi skornya masih perlu ditingkatkan. 

 “Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing - masing,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana mengatakan, dalam rakor juga dilakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 lalu. Evaluasi tersebut berkaitan dengan penilaian integritas maupun sistem pencegahan korupsi. 

“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.

Dalam upaya pencapaian tersebut, perlu ada beberapa koreksi dan evaluasi yang perlu dilakukan KPK. Khususnya pada sosialisasi antikorupsi baik di lingkungan internal OPD maupun masyarakat luas. 

 “Yang paling urgent yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini kami berikan penekanan khusus untuk sosialisasi antikorupsi itu tidak hanya bicara atau himbauan saja. Tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ungkap Bahtiar.

“Tidak hanya mengandalkan Inspektorat saja. Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” tambahnya.

Masing - masing OPD juga bisa melakukan pengawasan melalui berbagai macam baik mitigasi, pencegahan secara sistematis struktural, hingga penindakan secara terbatas. 

“OPD dalam tataran tertentu dan hirarki tertentu mampu memberikan penindakan baik itu teguran, pemindahan, bahkan sampai tingkat usulan pemeriksaan ke Inspektorat. Atau juga kalau mens rea-nya kuat bisa menjadi pidana,” jelasnya. 

Ia meyakini, jika hal itu dilaksanakan, secara otomatis aparatur akan lebih menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan yang ada. 

Bahtiar melanjutkan, pihaknya juga meminta ada semacam MCSP mandiri yang dibuat Pemprov Banten. Karena MCSP memiliki sasaran indikator yang sama secara nasional. Sementara daerah memiliki karakteristiknya berbeda. 

"Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Bahtiar juga menegaskan, bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah.  Jika memerlukan koordinasi, fasilitasi dengan KPK RI, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan. 

“Untuk mengurai dan menelaah dampak-dampak yang tidak terkelola, kami siap mendampingi,” jelasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi
  • KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten
  • Gubernur Andra Soni Tegaskan Program Prioritas Presiden Berjalan Optimal di Banten
  • KONI Pusat Nilai BIS Sudah Layak Gelar Pentas Olahraga Nasional dan Internasional
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.