Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

 05 Sep 2026   310 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sukses meraih Juara 2 Kategori Penghematan Energi di Gedung Pemerintah (Subkategori Pemerintah Daerah) pada ajang Apresiasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Tahun 2026.

​Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Republik Indonesia, di Junior Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

​Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyampaikan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemprov Banten dalam menerapkan kebijakan manajemen serta konservasi energi.

​“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen, konsistensi, serta efektivitas implementasi kebijakan konservasi dan manajemen energi yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov Banten. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan,” ujar Ari James.

​Menurutnya, penilaian penghargaan ini mencakup beberapa aspek utama. Di antaranya, keberhasilan efisiensi pemanfaatan energi listrik, penerapan regulasi konservasi energi daerah, pelaporan konsumsi energi secara berkala, hingga inovasi tata kelola energi di gedung instansi pemerintah daerah. 

Pencapaian ini sekaligus menempatkan Banten sebagai salah satu provinsi terdepan yang berkontribusi dalam mendukung penurunan emisi karbon di sektor publik.

​Ari menegaskan, prestasi di tingkat nasional ini tidak terlepas dari arahan dan dukungan penuh Gubernur Banten Andra Soni, serta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. 

Salah satu katalis keberhasilan ini adalah implementasi Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penghematan Penggunaan Energi Listrik dan Bahan Bakar Minyak pada Instansi Pemprov Banten.

​"Namun sejatinya, sebagai leading sector energi, upaya efisiensi melalui manajemen energi di gedung Dinas ESDM Banten sudah kami laksanakan jauh sebelum SE tersebut diterbitkan," tambahnya.

​Selain memberikan edukasi berpola kerja hemat energi kepada seluruh pegawai, Dinas ESDM Banten juga menerapkan kebijakan internal yang inovatif. 

Beberapa di antaranya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) setiap hari Jumat dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. 

Kebijakan ini terbukti efektif menjaga stabilitas dan bahkan menurunkan nilai tagihan listrik bulanan tanpa mengurangi kinerja pegawai.

​"Selain WFH setiap Jumat, kami juga mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Kamis. Pada hari tersebut, pegawai hanya diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua BBM atau kendaraan listrik," jelas Ari.

​Sebagai tindak lanjut ke depan, Dinas ESDM Provinsi Banten akan memperluas pendampingan manajemen energi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten. 

Selain itu, pemantauan dan pelaporan konsumsi energi akan terus dioptimalkan melalui sistem digital untuk memperkuat pengawasan penggunaan energi di tahun-tahun mendatang.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Bagikan Bansos di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Sekaligus Kampanyekan Sekolah Gratis
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BUMD Banten Teken Kerja Sama dengan Daesang Food Indonesia
  • Meriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten, Sekda Deden Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Turnamen Voli Putri Piala Gubernur
  • Wagub Banten Dimyati: Musrenbang Non-APBD Bangun Kepercayaan Perusahaan Penyalur CSR
  • Pertama di Indonesia, Banten Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR
  • Wagub Dimyati: Saling Memahami Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Pesan Wagub Banten Dimyati di Peringatan Maulid Nabi: Jabatan Tak Dibawa Mati, Perbanyak Amal Saleh
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.