Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti Pastikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Tidak akan Bebani Bank Banten

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti Pastikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Tidak akan Bebani Bank Banten

 17 Jul 2024   747 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Banten

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti meyakini pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tidak akan membebani atau mengurangi profit Bank Banten. 

Sebaliknya, Bank Banten akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan KKPD.

"Banyak juga sektor lainnya yang dijalankan oleh Bank Banten di luar KKPD," kata Rina, Serang, Rabu (17/7/2024).

Dirinya juga mengaku optimis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat.

Hal itu seiring dengan dukungan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten. 

Dikatakan Rina, melalui KKPD proses penyalurannya dilakukan secara digital. Sehingga akan semakin mudah proses penyalurannya dan tepat sasaran.

Dijelaskannya, KKPD sendiri salah satu fungsinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Dalam tataran teknis, lanjutnya, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD. 

Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Sebagai bentuk dukungan modernisasi transaksi, peran Bank BUMN bersinergi dengan BPD melakukan pengembangan pembayaran secara cashless,” ucap Rina.

“Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar diseluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Muhammad Busthami juga mengatakan hal yang sama. 

Menurutnya tidaklah benar jika ada yang mengatakan Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dari adanya penggunaan KKPD ini. 

“Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” ucapnya. 

Menurutnya, bagi Pemprov Banten, KKPD akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel. 

Kemudian bagi Bank Banten sendiri tentu akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan. 

“Jadi diyakini bahwa setiap sinergi positif yang berjalan pastinya akan memberikan manfaat bagi pihak yang melakukannya dan pihak lainnya,” ungkapnya.

Busthami menekankan jika dirinya berkomitmen penuh. Mengajak setiap insan masyarakat Banten dapat ikut serta bersama membesarkan Bank Banten, Bank Kebanggan Masyarakat Banten.

Ikut meningkatkan pertumbuhan daerah, yang dapat memberikan pengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat Banten.

“Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten, senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance,” tutupnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
  • Merawat Tradisi, Memotret Masa Depan: Kearifan Lokal Banten Masuk Karya Monumental Insan Pers Sambut HPN 2026
  • Ribuan Masyarakat dan Wartawan se-Indonesia Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 di Provinsi Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.