Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gagal Panen, Bisa Dapat Bantuan Benih? Begini Caranya

Gagal Panen, Bisa Dapat Bantuan Benih? Begini Caranya

 03 Jun 2026   19 dilihat
Sumber Gambar : Gagal Panen, Bisa Dapat Bantuan Benih? Begini Caranya

Kelompok tani di kabupaten/kota yang terdampak bencana atau membutuhkan bantuan benih dapat mengajukan bantuan melalui program Cadangan Benih Daerah (CBD) Provinsi Banten. 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan harus melalui proses verifikasi agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Banten

Berikut tahapan bantuan benih CBD:

  • Pengajuan Permohonan

Kelompok tani mengajukan surat permohonan bantuan benih kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten dengan syarat memiliki legalitas kelompok yang sah.

  • Registrasi Surat

Surat permohonan yang masuk akan dicatat dan diregistrasi oleh petugas administrasi sebelum diproses lebih lanjut.

  • Disposisi Pimpinan

Permohonan diteruskan secara berjenjang melalui Kepala Dinas, Kepala UPTD, hingga Kepala Seksi Perbenihan untuk mendapatkan tindak lanjut.

  • Penerbitan Surat Tugas Verifikasi

Kepala Seksi Perbenihan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Tim CBD untuk melakukan verifikasi lapangan.

  • Verifikasi Lapangan

Tim CBD melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, kondisi lahan, kebutuhan benih, sarana prasarana pendukung, serta kesesuaian data penerima bantuan.

  • Penyusunan Laporan Hasil Verifikasi

Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam laporan sebagai dasar pertimbangan pemberian bantuan.

 

  • Persetujuan Bantuan
    Apabila hasil verifikasi memenuhi ketentuan, maka diterbitkan persetujuan distribusi benih CBD.
  • Penyiapan Benih

Benih disiapkan dari gudang sesuai kebutuhan yang telah diverifikasi dan disetujui.

  • Penyaluran kepada Penerima

Benih disalurkan kepada kelompok tani penerima disertai berita acara serah terima, dokumentasi, dan pencatatan administrasi.

  • Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Seluruh proses distribusi dicatat dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban program bantuan benih CBD.

Bantuan CBD tidak hanya diperuntukkan bagi petani terdampak banjir, tetapi juga dapat diberikan kepada petani yang mengalami kerusakan tanaman akibat kekeringan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), maupun bencana alam lainnya. 

Sebagai informasi, bantuan benih CBD diberikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan sehingga jumlah dan jenis benih yang disalurkan menyesuaikan tingkat kebutuhan serta luas dampak yang dialami kelompok tani.

Program ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap petani sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pertanian warga sedulur Banten pernah terdampak banjir, kekeringan, atau serangan hama? Jangan buru-buru menyerah. Melalui CBD, petani bisa memperoleh bantuan benih untuk kembali menanam dan memulihkan produksi pertanian.

Sumber: Dinas Pertanian Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat
  • Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB
  • Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Terbuka Bantu Investor Kembangkan Kawasan Industri
  • Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
  • Gagal Panen, Bisa Dapat Bantuan Benih? Begini Caranya
  • Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat
  • Gubernur Andra Soni Pantau Pelaksanaan MBG dan pra-SPMB
  • Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.