Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Fakta di Balik Larangan Berkunjung ke Baduy saat Kawalu

Fakta di Balik Larangan Berkunjung ke Baduy saat Kawalu

 13 Feb 2025   305 dilihat
Sumber Gambar : Aktivitas warga Baduy Luar. Foto by Admin

Upacara Kawalu bagian dari ritual adat yang disakralkan di Baduy, Kabupaten Lebak-Banten. Saat Kawalu, saba budaya Baduy khususnya Baduy Dalam (Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana) ditutup untuk kunjungan wisatawan sejak 1 Februari sampai 3 Mei 2025. 

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan ini melalui surat Nomor 521/018/Ds-Kan-2001/1/2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak-Banten.

Pengunjung yang nekat melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi adat. Lantas kenapa saba budaya Baduy Dalam ditutup saat Kawalu? 

Upacara Kawalu merupakan salah satu tradisi adat yang diselenggarakan sebelum upacara Seba Baduy. Tahapannya meliputi:

  • Upacara Ngalanjakan
  • Upacara Kawalu 
  • Upacara Ngalaksa 
  • Seba Baduy

Tradisi Kawalu dilaksanakan setelah kegiatan panen padi di huma (ladang) selesai dan padi dimasukan ke leuit. Tujuan dilaksanakannya Kawalu sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Karesa atas keberhasilan panen padi yang telah didapatkan oleh seluruh masyarakat Kanekes. 

Perwujudan rasa syukur inilah yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk puasa di bulan Kawalu. Mursid, warga Baduy Luar mengatakan, saat Kawalu, ia melaksanakan puasa satu hari dari malam sampai sore. 

"Puasanya cuman sehari dari malam sampai sore," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp, Rabu (12/2/2025). 

Makna puasa di bulan Kawalu yaitu untuk menyucikan diri dari nafsu jahat. 

Selain Baduy Dalam, saba budaya Baduy masih bisa dilakukan untuk wilayah Baduy Luar meliputi Kampung Kaduketug, Kampung Lebakjeruk, Kampung Gajeboh dan kampung lainnya di Baduy Luar.

Pelaksanaan upacara Kawalu merupakan kewajiban seluruh warga Kanekes dari tua hingga muda; baik laki-laki maupun perempuan semuanya wajib mengikuti ritual puasa Kawalu. 

Pengecualian hanya dikhususkan kepada para lansia yang sudah mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak mampu beraktivitas secara normal dan kaum perempuan yang sedang berhalangan. 

Sebab mereka dianggap tidak suci karena upacara Kawalu sendiri menyaratkan adanya kesucian lahir dan batin di dalam diri masing-masing.  

Pantangan ini wajib untuk dipatuhi sebab apabila tidak akan mengakibatkan kabendon (sanksi adat) yang dapat menyebabkan musibah bagi para pelakunya.

 

Sumber: Kebudayaan.kemdikbud.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.