Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

DPRD Provinsi Banten Setujui RPJPD Provinsi Banten 2025-2045

DPRD Provinsi Banten Setujui RPJPD Provinsi Banten 2025-2045

 07 Aug 2024   1013 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025 - 2045 sebagai wadah untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan.

Rencana ini juga terkait erat dengan visi misi Nasional menuju Indonesia Emas 2045

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025 - 2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (6/8/2024).

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten tahun 2025 - 2045 merupakan wadah bagi kita untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan,” jelas Al Muktabar.

"Tentu dalam rangka ini memiliki keterkaitan dengan visi misi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan tahapan menuju kesana adalah kontribusi pemerintah daerah. Maka itu kita sebut itu panduan asas teknokratik sebagai satu kesatuan agenda pembangunan," tambahnya.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar, sehingga sektor pendidikan menjadi salah satu konsentrasi pembangunan di Provinsi Banten.

"Selanjutnya bidang kesehatan dan bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi sehingga daya beli masyarakat meningkat," kata Al Muktabar.

Dijelaskan Al Muktabar, penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan bangga buatan Indonesia menjadi konsentrasi dalam percepatan pembangunan daerah.

"Itu yang diwadahi RPJPD 2025 - 2045. Sehingga dokumen yang kita siapkan itu akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten kedepan," jelasnya.

Ditambahkan Al Muktabar, dalam perkembangan Provinsi Banten memiliki sejumlah kawasan strategis.

Diantaranya kawasan yang mencakup Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus.

"Ini menjadi hal yang kita fokuskan dalam mengisi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan percepatan kesejahteraan masyarakat kita bisa diwujudkan secara bertahap," jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Pansus II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur menyampaikan, secara substansi materi muatan RPJPD Provinsi Banten 2025 - 2045 telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045.

"Selain itu, dalam pembahasan RPJPD Pansus secara seksama juga memperhatikan perkembangan dan isu pokok pembangunan global dan nasional. Mulai dari segi ekonomi, lingkungan sampai tingkat kualitas manusia," ujarnya.

Isu-isu tersebut, kata Iip, di antaranya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, Hak Asasi Manusia dan pembangunan berkeadilan termasuk pengentasan kemiskinan.

"Serta bertujuan dalam pembangunan berkelanjutan, kemampuan untuk bekerja dan inovasi serta pengayaan makna hidup," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Program Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten Jangkau 7,2 Juta Warga, Dari Cek Gula Darah hingga Lacak TBC
  • Peringati HUT ke-26 Banten, Pemprov Gelar Tablig Akbar Bersama Ustaz Das'ad Latif
  • Menuju Tegal Maja Mandiri: Reorientasi Pembangunan Desa Melalui Pendampingan Berkelanjutan
  • Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia
  • HUT Ke-26, Lemhannas: Ketahanan Nasional Provinsi Banten Cukup Tangguh
  • Unik! Ratusan Tanaman Gantikan Karangan Bunga pada Peringatan HUT Ke-26 Banten
  • Peringati HUT ke-26, Kemendagri Apresiasi Posisi Strategis dan Pertumbuhan Ekonomi Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.