Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

DPR RI Sebut Provinsi Banten Sebagai Provinsi Dengan Kemandirian Fiskal Tertinggi Tahun 2024 di Indonesia

DPR RI Sebut Provinsi Banten Sebagai Provinsi Dengan Kemandirian Fiskal Tertinggi Tahun 2024 di Indonesia

 28 Apr 2025   438 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizawi Karsayuda mengatakan, Provinsi Banten sebagai provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada tahun 2024.

"Provinsi Banten adalah provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi tahun 2024 di Indonesia," kata Rifqinizawi Karsayuda pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah di Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta, Senin (28/4/2025).  

Raker dan RDP DPR RI dipimpim oleh Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizawi Karsayuda didampingi Aria Bima, Dede Yusuf dan Zulfikar Arse Sadikin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Pokok bahasan dalam Raker dan RDP tersebut adalah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dana Transfer dari Pusat ke Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pengelolaan Kepegawaian Daerah. 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Dalam pemaparan pada Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah di Indonesia tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan angka kemandirian keuangan Provinsi Banten Capai 70,69 persen.

"Rasio kemandirian yaitu Pendapatan Asli Daerah dibanding dengan jumlah total Pendapatan Daerah sebesar 70,69 persen," kata Andra Soni. 

Kepada Komisi II DPR RI Andra Soni menjelaskan, sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB. 

Selain itu, Pendapatan Daerah Provinsi Banten salah satunya bersumber dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga memaparkan kondisi makro Provinsi Banten seperti, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada tahun 2024 sebesar 4,79 persen yang sedang digenjot sesuai arahan pemerintah pusat menuju 8 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,35. Angka kemiskinan berada pada angka 5,70 pada September 2024, turun 0,47 persen dibandingkan Maret 2023.

Sementara itu, inflasi pada tahun 2024 (YoY) berada pada angka 1,88. Inflasi terkendali dibandingkan tahun 2023 (YoY) yang mencapai 3,06.

Selanjutnya angka pengangguran terbuka berada pada angka 7,68 persen, mangalami penurunan 0,84 persen dibandingkan Agustus 2023. 

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni juga mengusulkan dibangun regulasi tentang bagi hasil atas investasi yang ada di Provinsi Banten.

Menurut Andra, investasi di Provinsi Banten kelima terbesar di Indonesia.

Namun dalam realisasi bagi hasil atas pajak pajak pusat tidak maksimal, karena industrinya dibangun di Banten tetapi pelaporan pajaknya ada di Daerah Khusus (DK) Jakarta.

"Sehingga bagi hasilnya masuk ke DK Jakarta," kata Andra Soni.

"Ini dirasakan juga oleh daerah lain," tambahnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Andra Soni mengusulkan sebuah regulasi yang mempertimbangkan hal itu. Sehingga, semangat daerah untuk menarik dan merealisasikan investasi bisa maksimal. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Simak Jalur dan Jadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten 2026
  • Jadwal Seba Baduy di Banten: Merawat Tradisi, Menjaga Alam
  • Jadwal Event Budaya Unggulan Banten di KEN 2026, Terdekat Seba Baduy
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama
  • Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik
  • Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  • Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis
  • Hadiri HUT ke-27, Wagub Dimyati Minta Kota Cilegon Jadi Kota Maju dan Inovatif
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.