Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

 29 Aug 2024   1055 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Provinsi Banten.

Selanjutnya, pihaknya segera sampaikan hal ini untuk difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

Al Muktabar memaparkan, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Pemprov Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

"Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakatan," ungkap Al Muktabar.
 
Selain pada aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda itu sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini telah dilakukan pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten," katanya.

Kata Al Muktabar, terhadap pandangan dan penilaian fraksi-fraksi atas rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini, Pemprov Banten memandang hal tersebut merupakan dinamika dalam proses pelaksanaan hak DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Kami selalu berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada perubahan APBD TA 2024," imbuhnya.

"Peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar lebih, mampu membiayai tambahan belanja. Sehingga terdapat surplus sebesae Rp51,62 miliar lebih," pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni: Tahun 2026 Program Bang Andra Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa
  • Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pemangku Kepentingan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
  • Gubernur Andra Soni Respon Cepat Tangani Aduan PMI asal Serang di Arab Saudi
  • Gelar Rapim, Gubernur Andra Soni Perintahkan OPD Bekerja Lebih Maksimal
  • Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi: Jabatan Harus Ditunjang Kepemimpinan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.