Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

 29 Aug 2024   965 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Provinsi Banten.

Selanjutnya, pihaknya segera sampaikan hal ini untuk difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

Al Muktabar memaparkan, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Pemprov Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

"Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakatan," ungkap Al Muktabar.
 
Selain pada aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda itu sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini telah dilakukan pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten," katanya.

Kata Al Muktabar, terhadap pandangan dan penilaian fraksi-fraksi atas rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini, Pemprov Banten memandang hal tersebut merupakan dinamika dalam proses pelaksanaan hak DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Kami selalu berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada perubahan APBD TA 2024," imbuhnya.

"Peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar lebih, mampu membiayai tambahan belanja. Sehingga terdapat surplus sebesae Rp51,62 miliar lebih," pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Wagub Dimyati Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur sebagai Syuhada Perdamaian
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
  • Wagub Dimyati: Program Jumat Berbagi Turut Bentuk Karakter Siswa
  • Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah di Indonesia
  • 780 Kg Sisik Trenggiling Diselamatkan TNI AL, Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Jalur Perdagangan Ilegal
  • Tinawati Andra Soni Sambut Baik Kehadiran PAUD Berbasis Masjid
  • Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat dan Pelaku UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.