Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Desa Sadar Hukum di Banten Bertambah 125, Pj Gubernur: Perkuat Pemahaman Masyarakat

Desa Sadar Hukum di Banten Bertambah 125, Pj Gubernur: Perkuat Pemahaman Masyarakat

 15 Aug 2024   389 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi kepatuhan hukum. Design by freepik

Sebanyak 80 desa/kelurahan binaan sadar hukum di Provinsi Banten dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly di halaman Lapas anak, Kota Tangerang, Rabu 7 Agustus 2024.  

80 desa/kelurahan binaan sadar hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 meliputi Kabupaten Tangerang 14 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang 10 Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 Kelurahan, Kota Serang 10 Kelurahan, Kota Cilegon 10 Kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 Desa dan Kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 Desa dan Kelurahan.

Desa/kelurahan sadar hukum di Banten bertambah jumlahnya menjadi 125 pada 2024 dari awalnya berjumlah 74. Ada 51 Desa dan Kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2024 meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.

Baca juga: Cara Pilih Makanan Kemasan yang Aman

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Tujuan ditetapkannya desa/kelurahan sadar hukum bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Peran Desa/Kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten," kata Al Muktabar 

Baca: 3 Golongan Obat yang Perlu Diketahui

Al Muktabar berharap, dengan pengukuhan itu Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

Para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di Provinsi Banten, karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

"Selain itu, dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga dan semua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik," ucapnya.

"Serta untuk menciptakan lingkungan Desa yang tertib, aman dan taat hukum," sambungnya. 

Pemprov Banten menyambut baik penetapan desa/kelurahan binaan sadar hukum, untuk mengatasi tantangan ke depan dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat. 

Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

"Untuk itu Pemprov Banten menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan," jelas Al Muktabar. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengatakan, penetapan desa/kelurahan sadar hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum. 

Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian desa/kelurahan sadar hukum dan pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten.

"Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian desa/kelurahan sadar hukum dan pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum," jelasnya.

Sebagai informasi, peresmian terhadap desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai desa/kelurahan sadar hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 

Di mana desa/kelurahan telah memenuhi 4 (empat) indikator penilaian meliputi dimensi akses Informasi hukum, dimensi akses Implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi akses demokrasi dan regulasi.

Selengkapnya di sini

 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan 'Banten Teduh, Tangerang Sejuk' Bentuk Implementasi Program 'Bang Kali Andra'
  • Forum Konsultasi Publik RKPD 2027: Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran
  • Jelang Nataru 2025/2026, Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pasar Ciruas: Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
  • Tutup Forum RKPD 2027, Wagub Dimyati Ingatkan Perencanaan Harus Didasari Niat Baik untuk Kepentingan Publik
  • Tinawati Andra Soni : Bentuk Karakter Anak Butuh Kolaborasi Orang Tua dan Guru
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.