Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Daerah Tujuan Investasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Kota Cilegon Terus Pertahankan Pelayanan

Daerah Tujuan Investasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Kota Cilegon Terus Pertahankan Pelayanan

 04 Sep 2024   721 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Kota Cilegon merupakan daerah tujuan investasi.

Kota Cilegon harus mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kota Cilegon Jl. Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, Kota Cilegon menjadi wilayah tujuan investasi. Layanan Kota Cilegon harus dipertahankan sebagai salah satu basis pembangunan dalam hilirisasi, sehingga Kota Cilegon harus mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029 yang baru saja ucapkan sumpah/ janji jabatan.

Dirinya juga berpesan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Tugas DPRD telah menunggu yakni tugas merancang anggaran 2025, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2024 - 2029, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 - 2045. 

Dikatakan Al Muktabar, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografi yang dimiliki, peta jalannya adalah pendidikan berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). 

Hal itu dilakukan guna mempersiapkan para generasi muda untuk mampu menjawab tantangan ketidakpastian di tingkat lokal, regional, bahkan global.

Delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten memiliki karakteristik tersendiri dalam agenda pembangunan.

Al Muktabar optimis, dengan sumber daya alam yang berlimpah dan sumber daya manusia yang kuat, pencapaian kesejahteraan masyarakat Indonesia lekas tercapai. “Sumber daya alam Indonesia berlimpah,” tegasnya. 

Al Muktabar juga mengapresiasi inovasi Kota Cilegon dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dijelaskannya, pada tahun 2025, dana bagi hasil Kabupaten/Kota akan langsung dibayarkan di muka dengan opsen hingga 60 persen.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian pada sambutan yang dibacakan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029.

Mendagri juga ingatkan fungsi DPRD dalam penyusunan peraturan daerah yang seiring dengan aspirasi masyarakat, penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan.

Dikatakan Helldy, DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance untuk menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Juga memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.

Mendagri juga ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Cilegon 2024 - 2029 yang baru saja dilantik. “Semoga dapat melaksanakan tugas sampai purna,” ucapnya.

Pengucapan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029. 

Pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon. Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon 2024 - 2029, Ketua Rizki Haerul Ihwan dan Wakil Ketua Sohidin

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten di Forum Nasional
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Tinjau Langsung Rumah Warga, Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang
  • Wagub Banten Terima Kunjungan Gubernur Bengkulu, Bahas Program Zakat hingga Retret ASN
  • Momen Lebaran di Pandeglang, Lansia Doakan Wagub Dimyati Tetap Sehat Memimpin
  • Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe
  • Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
  • Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026
  • Haul Sultan Maulana Hasanuddin Banten ke-470 H/456 M
  • Pantau Pantai Anyer, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.