Hasil akhir Self Questionare Assesment (SAQ) pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) pusat, Pemerintah Provinsi Banten dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu presentasi Uji Publik.
Presentasi uji publik dilakukan oleh pimpinan badan publik dalam hal ini yaitu Gubernur Banten dengan nilai persentase tersisa 20 persen.
Berdasarkan Hasil Verifikasi SAQ
Nilai tersebut diperoleh berdasarkan keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten diantaranya:
Tahap akhir presentasi uji publik dengan bobot 20 persen akan diperoleh berdasarkan hasil presentasi pimpinan Badan Publik.
Pimpinan badan publik Pemerintah Provinsi Banten dijadwalkan akan presentasi pada Rabu, 19 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran Jl H, Superblok Mega Kemayoran, Jl. Benyamin Sueb Jl. Kota Baru Bandar Kemayoran No.Kav B6, Jakarta.
Beberapa aspek yang dinilai saat penilaian uji publik pada tahap presentasi uji publik di antaranya:
Tahapan Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik ini akan menentukan kualifikasi keterbukaan informasi dan peringkat secara nasional. Selain 29 Pemerintah Provinsi yang akan mengikuti tahapan persentasi, ada pula 39 Kementerian, 37 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 13 Lembaga Non Struktural, 42 BUMN, 63 Perguruan Tinggi Negeri dan 8 Partai Politik.
Berdasarkan draft petunjuk teknis persentasi, tema persentasi uji publik 2025 yaitu “Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik”.
Materi Presentasi uji publik pada Badan Publik Provinsi yaitu seputar kebijakan dan strategi dalam mewujudkan pemerintah provinsi yang terbuka.
Badan Publik dapat memberikan aksentuasi atau penekanan pada aspek-aspek tertentu yang menjadi skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam SAQ.
Sebagai informasi, Monev KI diselenggarakan oleh KI Pusat dengan tujuan: