Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Andra Soni: DLHK Banten Temukan Penyebab Air Sungai Cisadane Menjadi Hitam

Andra Soni: DLHK Banten Temukan Penyebab Air Sungai Cisadane Menjadi Hitam

 19 Jul 2026   713 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Menindaklanjuti kondisi Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga berwarna hitam pekat, Gubernur Banten Andra Soni instruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten segera menelusurinya.

Berdasarkan hasil penelusuran DLHK Provinsi Banten, Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam bersumber dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

"DLHK Banten sudah lakukan penelusuran, dan sudah menemukan titik sumbernya mengapa Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam," ungkap Andra Soni, Sabtu (18/07/2026).

Andra Soni menegaskan bahwa salah satu industri ditengarai menjadi penyebab Sungai Cisadane di bagian hilir berubah warna menjadi hitam.

"Penyebabnya sudah ketemu, saya minta DLHK Provinsi Banten berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk segera tindaklanjuti. Bila terbukti melanggar segera dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Bagikan Bansos di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Sekaligus Kampanyekan Sekolah Gratis
  • Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten Butuh Kolaborasi Pentahelix
  • Pertama di Indonesia, Banten Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Permudah Izin Usaha Waralaba
  • Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten Butuh Kolaborasi Pentahelix
  • Dampingi Menko AHY Tinjau Underpass Bitung, Gubernur Andra Soni Harap Dapat Urai Kemacetan
  • Gubernur Banten Andra Soni dan Menko AHY Tinjau Kali Perancis, Bahas Mitigasi Banjir
  • Cegah Kelangkaan dan Produk Palsu, Pemprov Banten Awasi Ketat Kios Pupuk Pertanian
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.