Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

120 Warga Binaan Bebas melalui Remisi di HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Pembinaan untuk Modal Kemandirian

120 Warga Binaan Bebas melalui Remisi di HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Pembinaan untuk Modal Kemandirian

 17 Aug 2026   227 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Sebanyak 120 orang warga binaan mendapatkan remisi umum II dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, memberikan bantuan pendamping kepada para warga binaan agar mereka siap menjalani kehidupan yang mandiri dan diterima kembali di tengah masyarakat.

“Sejalan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkap Andra Soni pada Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kota Serang, Senin (17/8/2026).

“Apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Banten beserta seluruh jajaran lapas dan rutan atas dedikasi dalam melaksanakan pembinaan, menjaga keamanan, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat,” katanya menambahkan.

Menurut Andra Soni, remisi bukan hanya pengurangan masa menjalani pidana, tetapi bentuk penghargaan negara atas perubahan proses perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan untuk memperbaiki diri. 

Ia meminta para penerima remisi agar mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan menjalani hidup secara mandiri.

“Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, agar mensyukuri kesempatan ini. Menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi mandiri, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada keluarga warga binaan yang terus memberikan dukungan dan doa. Dukungan dari keluarga sangat penting agar mereka terus merasa didampingi selama proses pembinaan.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, menjunjung Pancasila, dan bersama-sama membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili mengatakan, pemberian remisi pada momentum ini bukan semata mengurangi masa pidana. 

Remisi adalah bagian penting dari proses pembinaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pidana.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri,” tegasnya.

Lili juga memaparkan beberapa program pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Di antaranya melakukan pelatihan peternakan ayam petelur, pembuatan paving, pembuatan beton, pembuatan serbuk minuman jahe merah, serta kerajinan sepatu. 

Program itu diharapkan menjadi bekal keterampilan dan kepercayaan diri warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Sebagai informasi berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dari 9.574 warga binaan di Provinsi Banten, sebanyak 6.002 warga binaan mendapatkan remisi umum I. Sebanyak 35 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum I. 

Sebanyak 120 warga binaan mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Serta satu anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum II.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mendapatkan cinderamata karya warga binaan berupa lukisan potret diri dan alat musik gitar. Gubernur juga berkesempatan meninjau galeri workshop warga binaan. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Bagikan Bansos di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Sekaligus Kampanyekan Sekolah Gratis
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BUMD Banten Teken Kerja Sama dengan Daesang Food Indonesia
  • Meriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten, Sekda Deden Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Turnamen Voli Putri Piala Gubernur
  • Wagub Banten Dimyati: Musrenbang Non-APBD Bangun Kepercayaan Perusahaan Penyalur CSR
  • Pertama di Indonesia, Banten Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR
  • Wagub Dimyati: Saling Memahami Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Pesan Wagub Banten Dimyati di Peringatan Maulid Nabi: Jabatan Tak Dibawa Mati, Perbanyak Amal Saleh
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.