Informasi publik adalah hak setiap warga. Hak untuk tahu membantu masyarakat memahami kebijakan, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Pada International Right to Know Day 2026, mari terus dorong keterbukaan informasi yang mudah diakses, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi terbuka, publik berdaya, demokrasi terjaga.