Belum punya Pokdakan? Jangan khawatir, warga sedulur Banten bisa membentuk kelompok sendiri, simak informasinya di sini. Bagi warga Banten yang ingin mengembangkan usaha budidaya ikan, salah satu langkah awalnya adalah bergabung dengan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) atau membentuk kelompok baru.
Cukup minimal 5 orang, kemudian kelompok mendapatkan pengesahan dari desa dan melakukan validasi di Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. Setelah terdaftar, Pokdakan dapat mengajukan bantuan benih melalui proposal dengan rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.
Jenis benih yang dikembangkan di UPTD P3B antara lain nila, mas, lele, patin, gurame, dan bandeng, dengan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan luas dan kondisi kolam serta ketersediaan benih. Menariknya, tahun ini permintaan benih nila dan lele cukup tinggi. Kepala UPTD P3B DKP Banten, Erwin Damayanto menyebut, salah satu peluangnya berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari Km 12 Jalan Raya Labuan, Kabupaten Pandeglang, UPTD P3B terus mendorong produksi benih, peningkatan kapasitas pembudidaya, dan pengembangan usaha perikanan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin produktif dan menguatkan ekonomi keluarga menuju Banten Makmur Belum punya Pokdakan? Ajak minimal 5 orang rekan warga sedulur Banten, bentuk kelompoknya, lengkapi persyaratannya, dan mulai kembangkan usaha budidaya ikan! Yuk, Warga Sedulur Banten, manfaatkan peluangnya
. ………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏 @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………