Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Wujudkan Komitmen Keadilan dan Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas

 10 Jun 2025   4982 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. 

Peresmian dilaksanakan sebagai wujud misi pemerintahan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Peresmian dilaksanakan di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (10/6/2025) sekaligus pembukaan Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).

“Peresmian ini menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak sekadar menggulirkan janji, melainkan benar-benar menjalankan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni Mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

“Unit Layanan Disabilitas ini hadir sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap kelompok rentan, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, hingga penanganan bencana. Kami ingin semua warga Banten tanpa kecuali memiliki kesempatan yang sama,” tambah Andra Soni.

Gubernur menekankan bahwa kehadiran ULD akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang komprehensif kepada penyandang disabilitas.

“Dengan dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, ULD akan menjalankan peran strategis dalam identifikasi, pendataan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif,” jelas Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga membuka Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah penting dalam menumbuhkan semangat dan optimisme peserta didik disabilitas untuk terus mengembangkan potensi, kreativitas, dan keterampilan.

“Kami yakin bahwa semangat inklusivitas ini akan terus mendorong peserta didik berkebutuhan khusus untuk tampil percaya diri, mandiri, dan berprestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Saryadi, menyampaikan bahwa ULD merupakan amanat nasional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas, baik melalui sekolah khusus maupun satuan pendidikan inklusif.

“Pemerintah Pusat berharap ULD di Provinsi Banten dapat menjadi model dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif yang sesuai standar nasional. Mulai dari kesiapan guru, kurikulum, hingga sarana dan prasarana yang ramah disabilitas,” tutur Saryadi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menambahkan bahwa pembentukan ULD sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi layanan pendidikan layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. 

“Pembentukan ULD ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 207 Tahun 2024 dan akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di Banten,” jelasnya.

Secara fungsional, lanjut Lukman, ULD bertugas melaksanakan kebijakan terkait layanan disabilitas, menyusun analisis kebutuhan, menyediakan data dan informasi, hingga memberikan pelatihan, pendampingan, dan pengawasan yang diperlukan.

Selain itu, ULD juga akan menyediakan media pembelajaran, alat bantu, layanan konsultasi, serta membangun kerja sama lintas lembaga untuk mendukung pendidikan peserta didik penyandang disabilitas.

“ULD Provinsi Banten berlokasi di Sekolah Khusus Negeri (SKh) 2 Kota Serang, yang beralamat di Jalan Raya Petir–Serang, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi ini ditetapkan untuk memperluas jangkauan layanan dan memudahkan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dalam mengakses pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan,” pungkas Lukman.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.