Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Tata Ulang Perangkat Daerah, Wagub Banten Dimyati: Struktur Ramping, Fungsi Maksimal

Tata Ulang Perangkat Daerah, Wagub Banten Dimyati: Struktur Ramping, Fungsi Maksimal

 22 Oct 2026   82 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengoptimalkan pelayanan publik dan efisiensi anggaran. 

Rencana penataan ini meliputi pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perubahan nomenklatur sejumlah instansi, serta peningkatan tipologi kelembagaan.

​Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/10/2026). 

Rapat tersebut menyetujui pembentukan tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Banten, termasuk di antaranya Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

​Menurut Wagub Dimyati, perubahan struktur OPD harus disesuaikan dengan beban kerja, kebutuhan pemerintahan, serta kemampuan keuangan daerah. 

Ia menegaskan, penataan ini bukan bertujuan memperbesar birokrasi, melainkan untuk memperkuat fungsi setiap organisasi.

​“Tujuannya untuk efisiensi. Bukan berarti kita ingin struktur yang besar, tetapi minim fungsi. Kita berharap strukturnya ramping, namun memiliki fungsi yang maksimal,” ujar Wagub Dimyati.

​Dalam usulan Raperda tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten direncanakan dari 22 menjadi 23 instansi, sedangkan badan daerah dari enam menjadi delapan.

Salah satu perubahan mendasar adalah pemisahan Dinas PUPR menjadi dua instansi baru, yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

​Selain itu, Dinas Pariwisata diusulkan berubah nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapemrida).

​Pemprov Banten juga mengusulkan peningkatan tipologi (menjadi Tipe A) untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Adapun pengaturan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan disesuaikan lebih lanjut dalam Raperda tersebut.

​Terkait implikasi anggaran, Wagub Dimyati memastikan bahwa perubahan organisasi ini akan mempertimbangkan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia berharap pembagian tugas dapat dilakukan secara lebih proporsional sehingga tidak membebani anggaran.

​“Pasti ada dampak keuangan jika ada perubahan struktur. Namun, nanti akan kita lihat beban kerjanya dan kita lakukan efisiensi,” jelasnya.

​Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyatakan bahwa seluruh usulan dari pihak eksekutif akan dikaji secara mendalam melalui pansus. 

Pengkajian tersebut akan mempertimbangkan landasan hukum, tingkat urgensi, dan efektivitas perubahannya.

​“Baru akan dibahas dan dikaji secara utuh. Kita akan lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti,” kata Fahmi.

​Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Melalui penataan ini, Pemprov Banten berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Bagikan Bansos di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Sekaligus Kampanyekan Sekolah Gratis
  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BUMD Banten Teken Kerja Sama dengan Daesang Food Indonesia
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Meriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten, Sekda Deden Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Turnamen Voli Putri Piala Gubernur
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Wagub Dimyati: Saling Memahami Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga
  • Buka Nusantara Livestock dan Poultry Expo, Gubernur Andra Soni Paparkan Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
  • Pesan Wagub Banten Dimyati di Peringatan Maulid Nabi: Jabatan Tak Dibawa Mati, Perbanyak Amal Saleh
  • Gubernur Banten Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026
  • Wagub Dimyati Titip Harapan Pengurus Pertina Banten: Minta Cetak Petinju hingga Pelosok Desa
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.