Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Strategi Pemprov Banten dalam Tangani Kemiskinan Ekstrem 

Strategi Pemprov Banten dalam Tangani Kemiskinan Ekstrem 

 26 Feb 2024   1091 dilihat
Sumber Gambar :

Penanganan kemiskinan ekstrem menjadi bagian dari program tematik pembangunan Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2024. Lantas apa yang membuat masyarakat masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem?

Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani mengatakan bahwa yang dimaksud kemiskinan ekstrem adalah perolehan pendapatan perhari per Kepala Keluarga (KK) di bawah Rp14 ribu. 

"Ekstrem itu adalah yang pendapatannnya di bawah Rp14 ribu per KK," ujar Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani. 

Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pendapatan masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem meningkat menjadi Rp28 ribu per hari sehingga tidak lagi masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Masyarakat dengan pendapatan Rp28 ribu perhari nantinya masuk dalam kategori keluarga miskin. Masyarakat kategori miskin adalah masyarakat yang masih bisa makan sehari tiga kali, namun belum lengkap. 

"Tahun 2024 nanti tidak ada lagi orang-orang Banten yang pendapatannya di bawah Rp14 ribu, sudah masuk Rp28 ribu itu masuk dalam kelompok miskin. Miskin masih makan 3 kali sehari tapi tidak lengkap, pendapatannya sudah Rp28 ribu," jelasnya. 

Untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi Banten memiliki persediaan beras sampai 1.400 ton untuk dibagikan pada masyarakat kelompok kemiskinan ekstrem, termasuk program Bapanas di Banten yaitu beras, ayam, telur ayam dan lainnya. 

"Strategi penanganan kemiskinan ekstrem ada beras persediaan sampai 1.400 ton kita bagikan pada kelompok masyarakat miskin ekstrem termasuk program Bapanas di Banten yaitu beras, ayam, telur ayam, Provinsi juga terus program itu setok beras cukup jangan sampai masuk dalam kemiskinan ekstrem," kata Mahdani. 

Dalam mendukung penanganan kelompok kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi Banten memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (TKPK) dan juga 17 OPD yang turut membantu melakukan penanganan kemiskinan ekstrem yang tergabung dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).  

"Bappeda mengelola data kemiskinan ekstrem dan sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi (TKPK). Ada 17 OPD SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang bertanggungjawab dalam penanganan kemiskinan ekstrem," terangnya. 

Dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kelompok kemiskinan ekstrem, strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten yaitu peningkatan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Langsung tidak hanya berupa uang, melainkan ada berupa bantuan beras, ikan, pembangunan jalan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, bedah rumah dan lainnya. 

"Strateginya peningkatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) memberikan bantuan beras, ikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) pembangunan jalan lingkungan, pemberdayaan ekonomi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk bedah rumah itu di BLT," ucapnya. 

Selain itu, turut pula digalakan program padat karya di Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota berupa pembangunan jalan lingkungan agar membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat. 

"Bagaimana kegiatan di Provinsi, Kabupaten/Kota lebih ke padat karya agar ada kesempatan kerja oleh masyarakat misalnya pembangunan jalan lingkungan," jelasnya. 

"Ketiga melalui kawasan kumuh yang ditentukan Kabupaten/Kota, kawasan kumuh Kabupaten dari 0 sampai 10.000 hektar yang kewenangan Provinsi dari 10.000 hektar sampai 15.000 hektar, bedah rumah kita bisa tangani semua, mau bedah rumah, bantuan  talut, bantuan pembangunan jalan, itu kita beresin. Nah itu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Itu sudah kita tangani juga, bantaun drainase dan lain-lain melalui DPRKP," sambungnya. 

Sementara itu, tahun 2024 ini, ada 247 rumah masyarakat yang tidak layak huni akan dibangun kembali menjadi layak huni dalam program bedah rumah. Selanjutnya membangun jamban keluarga sebagai bagian pencegahan stunting dan menurunkan kemiskinan ekstrem. Juga turut membangun listrik desa (Lisdes) karena penerangan masuk juga dalam bagian kemiskinan ekstrem.

"Tahun ini di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) itu ada 247 rumah dibedah dari tidak layak huni menjadi layak juga membantu kloset-kloset jamban keluarga, itu juga berfungsi untuk cegah stunting juga berfungsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem, membantu dengan lisdes (Listrik Desa). Karena penerangan bagian dari kemiskinan juga," terangnya. 

 

Sumber: Wawancara Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • UMK Banten Naik 6,5 Persen, Berikut Daftar Besaran UMK Banten Tahun 2025
  • Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024, Cek Tanggal dan Larangannya di Sini
  • Pemprov Banten Buka Loker RSUD Labuan dan RSUD Cilograng, Berikut Rinciannya
  • Tidak Perlu Antre di Samsat, Bayar Pajak di Banten Bisa Pakai Aplikasi SIGNAL dan Cek Nominal Pajak Lewat Whatshapp, Ini Informasinya
  • Pemutihan PKB, Gubernur Banten Andra Soni: Kado Idul Fitri 1446 H untuk Masyarakat Banten
  • Wagub Dimyati Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov Banten Apresiasi Pembahasan Dua Raperda Strategis
  • Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025
  • Pemprov Banten Raih Peringkat 7 Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2025
  • Jalan Desa hingga Sekolah Gratis, Andra Soni–Dimyati Tanamkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Banten
  • Komitmen Wujudkan Siaran Berkualitas, Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.