Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Seluruh ASN di Banten Diimbau Segera Mengisi Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai

Seluruh ASN di Banten Diimbau Segera Mengisi Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai

 04 Sep 2024   2862 dilihat
Sumber Gambar : Tangkapan layar pengisian Survei Budaya Kerja dari laman Kemen PAN RB

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) (PNSdan PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta untuk mengisi survei Indeks BerAKHLAK dan survei Employee Engagement. 

Intruksi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Banten nomor B-000.8.6.1/349/ORB/2024. 

Hal itu perlu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 28 Agustus 2024 nomor B/58/SM.00.03/2024 perihal permohonan pengisian survei dan evaluasi Budaya kerja Tahun 2024. 

Intruksi tersebut dilakukan agar seluruh ASN (PNS dan PPPK) berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan survei indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN (Employee Engagement) oleh Kemen PAN RB Republik Indonesia. 

Pengisian survei dapat diakses melalui laman https://surveibudker.menpan.go.id yang dapat dilaksanakan pada 1 sampai 7 September 2024 dengan memasukan Kode/PIN survei WIB123. 

Intruksi ini juga menyasar Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaporkan data jumlah ASN (PNS dan PPPK) dan memberikan data ASN (PNS dan PPPK) yang telah mengisi survei dengan melaporkan datanya dalam bentuk hard copy kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.