09 Dec 2025
66 dilihat
Sumber Gambar : Pengumuman Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten Periode 2026-2029
Pemerintah Provinsi Banten membuka seleksi Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) periode 2026-2029.
Seleksi ini dilaksanakan untuk menjaring calon Ketua TJSKBLP yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen untuk mengembangkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan di Provinsi Banten.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 1/2025, Pelaksanaan Tahapan Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten di antaranya:
- Pengumuman Pendaftaran: 9 s.d 15 Desember 2025
- Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas : 9 s.d 15 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 15-17 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 17 Desember 2025
- Wawancara dilaksanakan pada 18, 19 dan 22 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Wawancara : 23 Desember 2025
- Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi : 29 Desember 2025
- Penetapan oleh Gubernur Banten : 31 Desember 2025 (tentatif)
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 s.d 15 Desember 2025
- Berkas Dokumen Administratif dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan disampaikan kepada Sekretariat Tim Seleksi yang bertempa di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Palima Kota Serang Provinsi Banten, setiap hari kerja pukul 08.00 WIB. s/d 16.00 WIB.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
Persyaratan Calon Ketua Forum TJSKBL Perusahaan Terdiri dari:
- Melengkapi berkas dokumen administratif
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Forum TJSKBL Perusahaan
- Memahami penyelenggaraan tanggung jawab sosial kemitraan dan bina lingkungan perusahaan
- Menguasai dan berpengalaman dalam manajemen organisasi
- Menguasai dan berpengalaman dalam manajemen risiko
- Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
- Berijazah paling rendah S-1 (strata satu)
- Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan
- Tidak pernah menjadi anggota organisasi terlarang
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif
- Mendapatkan izin secara tertulis dari pimpinan instansinya untuk mengikuti seleksi dan kegiatan pengelolaan Forum TJSKBL Perusahaan
- Bersedia menandatangani pakta integritas. (Download di sini)
Berkas Dokumen Administratif Persyaratan Calon Ketua Forum TJSKBL Perusahaan Meliputi:
- Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,00; (Download di sini)
- Daftar riwayat hidup (Curiculum Vitae); (Download di sini)
- Surat izin dari pimpinan instansinya untuk mengikuti seleksi dan kegiatan pengelolaan Forum TJSKBL Perusahaan; (Download di sini)
- Surat pernyataan bersedia mengikuti proses seleksi dan menerima hasil penilaian dan seleksi tanpa syarat;
- Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri selama proses seleksi; (Surat pernyataan Download di sini)
- Makalah berisi gagasan orisinil mengenai "Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)" bagi Pembangunan Provinsi Banten dalam format PDF, dengan ketentuan:
- Panjang tulisan 3-5 halaman
- Jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12, spasi (1,5), ukuran kertas kwarto/A4
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
Dasar Hukum
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Kemitraan Dan Bina Lingkungan Perusahaan;
- Keputusan Gubernur Banten Nomor 530 Tahun 2025 tentang Tim Seleksi Pengangkatan Bakal Calon Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten.
Sebagai informasi:
• Pelaksanaan seleksi Ketua TJSKBLP tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun
• Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagikan Artikel
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id