Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Momentum hari anak menjadi pengingat untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap perlindungan anak, pemenuhan hak serta kesehatan anak-anak Indonesia.
Salah satu isu krusial anak yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah adalah pencegahan stunting.
Pencegahan stunting telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah pusat menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 melalui berbagai intervensi, mulai dari:
Target ini tidak akan tercapai apabila stunting masih ada. Sebab, untuk mewujudkan Indonesia Emas perlu ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan unggul serta bebas stunting.
Lantas apa sebetulnya stunting itu? Stunting adalah kondisi terganggunya tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi.
Apa yang perlu disiapkan seorang calon ibu agar anaknya tidak stunting?
Dilansir dari Kemenkes RI, pencegahan stunting bisa dimulai saat remaja, sebelum menikah, selama proses kehamilan hingga 1000 hari pertama bayi lahir.
Melalui apa? Pencegahan stunting dapat dilakukan dengan pendekatan ABCD:
Guna mendukung target pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga turut berkomitmen melalui program percepatan penurunan stunting yang melibatkan lintas sektor dan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Di Provinsi Banten, berdasarkan hasil penimbangan serentak pada tahun 2024:
Meskipun ada penurunan prevalensi stunting dari 24,5% pada 2021 menjadi sekitar 20% pada 2022, angka ini kembali mengalami kenaikan pada 2023 menjadi 24%.
Hal ini menunjukan perlunya upaya lebih intensif dan kolaboratif.
Pada momentum Hari Anak Nasional, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk melindungi anak-anak dari risiko stunting melalui edukasi gizi dan pola hidup sehat, sehingga anak-anak di Banten dan Indonesia dapat tumbuh sehat, cerdas, dan menjadi generasi penerus bangsa yang maju.
(Puan Btari Pratita/MGNG)
Sumber: