Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, Gubernur Banten Andra Soni: untuk Banten Maju

Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, Gubernur Banten Andra Soni: untuk Banten Maju

 10 Jul 2025   150 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

"Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama kaitan dengan rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029, dan disepakati dengan masukan-masukan dari DPRD serta kita sepakat punya visi dan misi yang sama terkait dengan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi," ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui 8 program dan 24 program turunannya.

"Dan masukan terkait dengan menggali potensi PAD juga kita masukan dalam RPJMD, selanjutnya setelah nanti difasiltasi Kemendagri akan menjadi Perda dan akan ditindaklanjuti dengan Renstra OPD yang sesuai dengan isi inti RPJMD tersebut," katanya.

Andra Soni mengatakan, dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029 tersebut tidak hanya menargetkan laju pertumbuhan ekonomi saja. Namun juga terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

"Termasuk program prioritas, seperti sekolah gratis, kemudian bangun jalan desa sejahtera dan pembangunan infrastruktur yang lain. Termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa yang telah direncanakan jauh-jauh hari di daerah Walantaka," imbuhnya.

Selain itu, kata Andra Soni, RPJMD tersebut juga memprioritaskan dengan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru.

"Mudah-mudahan kita dapat menjalankan semua rencana ini dengan bersama, sesuai dengan cita-cita bersama untuk Banten yang maju," jelasnya.

Sementara, juru bicara Pansus RPJMD Wawan Suhada mengatakan, Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

"Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.

Wawan menyampaikan berdasarkan sejumlah catatan DPRD Provinsi Banten menekankan, agar setiap program yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Wagub Dimyati Tinjau SPPG di Tangerang, Pastikan Layanan Makan Gizi Berjalan Optimal
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Tinawati Andra Soni Mendorong Anggota DWP Banten Terus Kreatif dan Bangun Kemandirian Usaha
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.