Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

Raih Puluhan Penghargaan, Jabatan Pelaksana Tugas Tak Ganggu Kinerja Pemprov Banten

 28 Jan 2024   727 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepanjang tahun 2023 meraih setidaknya 24 raihan penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Capaian ini turut tunjukkan kinerja pelayanan Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat atau publik meski beberapa jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, secara psikologis tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh seorang pejabat Plt, sejauh ini semua berjalan baik-baik saja.

Nana mengaku wajar jika ada kekhawatiran rangkap jabatan dan kepemimpinan Plt akan berdampak kepada profesionalisme dan tidak fokusnya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

Tetapi hal yang perlu juga diingat bahwa tugas dan tanggungjawab yang dipegang oleh masing-masing Plt, tidak dipegang sendiri.

"Ada sub-sub fungsi, peran dan wewenang yang berjalan dan menjalankan sisi teknis dan prosedur sebagai beban tanggungjawab bersama korps ASN, khususnya Pemprov Banten," kata Nana, Minggu (28/1/2024).

Nana merinci 24 penghargaan pelayanan yang diraih Pemprov Banten itu diantaranya Pemprov Banten meraih penghargaan dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka stunting.

Lalu Pemprov Banten juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dari Bapanas. Pelayanan Publik Pemprov Banten meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi, serta menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 91,16 persen," ujar Nana.

Menurut Nana, Kepala OPD yang kini banyak dipimpin oleh Plt dikarenakan Pemprov Banten sedang mempersiapkan talent pool, dengan melakukan identifikasi calon-calon Kepala OPD yang  memiliki kualifikasi, keterampilan, atau potensi unggul yang relevan dengan capaian tujuan reformasi tematik di masing-masing OPD.

"Talent pool sendiri merupakan pelaksanaan dari proses manajemen talenta sebagai cara pengelolaan birokrasi yang diharapkan semakin efektif," ucap Nana.

Manajemen talenta itu, lanjut Nana, dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan   realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN. Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.

"Apakah kepemimpinan Plt menyebabkan  tidak berjalannya sistem merit, tentu saja tidak, karena BKD Banten pada tahun 2023 mendapat penghargaan atas pelaksanaan sistem merit terbaik bersama 3 provinsi lainnya," tegas Nana.

Diakui Nana, mengelola organisasi besar seperti Pemprov Banten tentu saja berbeda. Tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak variabel yang dipertimbangkan. Perlu komprehensifitas, harus memastikan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.

"Menjaga pengisian jagabatan jangan sampai tidak memiliki dasar hukum atau bertabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Menurut Nana, salah satu alasan mengapa banyak Plt memimpin OPD adalah karena faktor kehati-hatian dalam mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang ada berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di dalam UU itu menghendaki sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dan Pasal 134 ayat (2) huruf d  Peraturan Pemerintah  No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menghendaki pengelolaan karir berdasarkan talenta ASN dengan sistem merit.

"Maka dari itu bisa dipastikan kepemimpinan Plt di sebelas OPD tidak melanggar hukum dan etika birokrasi. Apakah kondisi ini akan menyebabkan turunnya kualitas pelayanan publik, tentu saja tidak. Karena berdasarkan evaluasi yang dipantau oleh BKD, semua masih dalam kendali dan ukuran kinerja yang ada," tutup Nana.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Banten Jadi Episentrum Pers Nasional, Andra Soni: Pers sebagai Penjaga Gawang Publik
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.