Sarjana Penggerak Desa adalah program Pembangunan berbasis peningkatan kapasaitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Program Sarjana Penggerak Desa hadir sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di Provinsi Banten, program Sarjana Penggerak Desa telah diluncurkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni di Lapangan Janur Sasat, Kampung Babakan Cicurug, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Rabu (18/6/2025) lalu.
Alokasi anggaran untuk Sarjana Penggerak Desa diperoleh dari Bantuan Keuangan Desa.
Dilansir dari laman press release website bantenprov.go.id, tahun ini setiap desa di Provinsi Banten mendapatkan bantuan keuangan desa sebesar Rp100 juta per desa.
Dari bantuan keuangan desa itu, setiap desa harus melahirkan satu Sarjana Penggerak Desa.
Penerima beasiswa Sarjana Penggerak Desa yaitu:
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, program ini harus mendukung kedaulatan pangan.
Kata Berly, Gubernur juga memberikan penegasan khusus terkait aspek pengawasan program Sarjana Penggerak Desa.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu pembangunan yang adil dan merata. Dengan demikian, seluruh masyarakat desa yang tidak mampu pun masih memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Berly juga menekankan pentingnya dukungan pengawasan dari seluruh elemen baik masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota terhadap Bantuan Keuangan Desa.