Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Hibah Penyelenggaraan Pemilu Sebesar Rp257.500.000.000

Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Hibah Penyelenggaraan Pemilu Sebesar Rp257.500.000.000

 08 Nov 2023   2219 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024. Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada. 

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar.

Dikatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan. 

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu. 

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun Pendidikan Karakter Usia Dini
  • Gubernur Banten Andra Soni Optimis Realisasi Investasi Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Banten
  • Pengumuman Hasil Penilaian Adminitrasi Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten
  • HKN ke-61: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten
  • Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.