Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Al Muktabar : Optimalkan Aset Hibah Kemenkeu Untuk Pelayanan Publik

Pj Gubernur Al Muktabar : Optimalkan Aset Hibah Kemenkeu Untuk Pelayanan Publik

 01 Aug 2023   1642 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan aset di Provinsi Banten guna kepentingan publik, hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai Audiensi Pemantapan Aset Hibah Pemerintah Pusat cq DJKN Kemenkeu kepada Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban bersama jajarannya serta didampingi oleh Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Kita mengkomunikasikan terkait aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya dari eks BLBI yang Provinsi Banten akan memanfaatkannya untuk kepentingan publik," ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten mendapatkan hibah dari Kemenkeu cq DJKN sekitar 4,4 hektar yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Yang saat ini 4,4 hektar dan tadi juga disampaikan ada yang 7 hektar serta 17 hektar, dan itu masih proses untuk di tahap berikutnya. Tapi yang 4,4 itu sudah bisa diterima oleh kita," katanya.

Al Muktabar menegaskan hibah aset tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan bila memungkinkan dapat dioptimalkan guna memberikan nilai tambah baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Tentu untuk pelayanan publik, dan mungkin bila nanti kita temukan perspektif-perspektif kemanfaatan aset yang bisa mendapatkan nilai tambah bagi keuangan daerah ya kita berdayakan. Kita akan optimalkan pemanfaatan aset tersebut," imbuhnya.

Sementara, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Edward Nainggolan menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti terkait proses penyerahan hibah berupa aset bidang tanah kepada Pemprov Banten.

"Kita akan segera tindaklanjuti dan tinggal kita buatkan akta hibah ke Pemprov Banten secepatnya, agar nanti Pj Gubernur dan jajarannya dapat mengembangkannya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Edward menjelaskan terkait peruntukan dari aset hibah tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov Banten untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Intinya DJKN Kementerian Keuangan mendukung pembangunan di Provinsi Banten," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan komite aset DJKN Kemenkeu telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan oleh Pemprov Banten

"Awalnya ada 3 bidang tanah yang diajukan, namun dari 3 bidang tanah itu hanya 1 yang disetujui. Akan tetapi tadi disampaikan ada tambahan dan itu lebih luas dari yang diajukan sebelumnya," kata Rina.

Selanjutnya, Rina mengatakan hibah aset yang telah disetujui tersebut terdiri dari 15 bidang SHM yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Berada di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, terdiri dari 15 bidang SHM dengan total luas 44.850 Meter persegi," uncapnya.

"Dan 2 lokasi lagi yang akan dihibahkan itu akan kita tinjau dan kebetulan lokasinya sama di Kecamatan Pasar Kemis," tandasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
  • Pimpin Gerakan Banten ASRI, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Perangi Sampah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.