Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Untuk Merespon Dinamika Yang Timbul

Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Untuk Merespon Dinamika Yang Timbul

 13 Sep 2023   1668 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta mensinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (12/9/2023).

"Penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Provinsi Banten TA 2023 merupakan respon terhadap dinamika permasalahan yang timbul di daerah dengan memperhatikan prioritas nasional, yang perlu mendapat penanganan secara cepat," ungkap Al Muktabar.

Selain itu, kata Al Muktabar, Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023 bertujuan, antara lain melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta capaian target kinerja program-kegiatan, dan melakukan perubahan terhadap asumsi KUA sebelumnya.

”Dan mengoptimalkan pelaksanaan perubahan APBD TA 2023," katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023 yang telah disepakati, diantaranya pada sisi pendapatan daerah, semula pada APBD Murni TA  2023 sejumlah Rp11,547 triliun, menjadi Rp11,864 triliun atau bertambah Rp317 miliar.

Kemudian, untuk belanja daerah, semula pada APBD murni TA 2023 sejumlah Rp11,774 triliun, menjadi Rp11,933 triliun atau bertambah Rp158 miliar dan pembiayaan daerah, semula pada APBD TA 2023 sejumlah Rp227 miliar, menjadi Rp69 miliar atau berkurang Rp158 miliar.

”Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023 telah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Dikatakan, dengan adanya kesepakatan bersama ini akan dilanjutkan dalam pembahasan Raperda Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk mendapat persetujuan bersama.

“Diharapkan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Dekranasda Cilegon Resmi Dikukuhkan, Tinawati Andra Soni Minta Penguatan UMKM
  • Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah
  • Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Wagub Banten Tekankan Dedikasi dan Integritas ASN
  • Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.