Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD

 22 May 2026   40 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dua OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah di ruang rapatnya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Hadir dalam kesempatan itu Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana serta Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, usulan pemekaran Dinas PUPR itu sudah cukup urgen dalam mendukung capaian RPJMN dan RPJMD di daerah, terutama kaitan dengan penyediaan sarpras infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Dengan adanya pemekaran Dinas ini akan menjamin target infrastruktur dan pelayanan publik akan tercapai lebih baik lagi karena akan menghadirkan lokomotif baru untuk pembangunan infrastruktur.

Namun Arlan mengaku dalam proses pengajuan verifikasi ke Kementerian PU, ada gap dengan scoring 564.

"Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Rahmat Rugiono menambahkan urgensi perampingan struktur itu untuk mempercepat capaian target yang telah ditetapkan. Pasalnya, selama ini dengan kondisi struktur organisasi yang cukup gemuk, menjadikan segala proses administrasi yang cukup lama.

"Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya," pungkasnya.

Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman menambahkan, pihaknya melakukan penyesuaian khususnya Dinas PUPR dan Dinas Perkim melalui pemecahan dinas PUPR menjadi dua dinas, dan peningkatan Perkim jadi Tipe A.

"Dampak perubahan itu, kami akan mencabut 2 peraturan daerah terkait kelembagaan. Sekarang prosesnya sudah masuk Prolegda dan sudah ada rencana pembahasan DPRD triwulan 3 ini," katanya.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan proses penilaian usulan kelembagaan dilakukan berdasarkan indikator dan skor yang telah ditetapkan.

Untuk usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi persyaratan dan dapat segera diproses lebih lanjut.

"Sementara itu, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk  indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian," katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda Lintas Organisasi
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Akses Wisata ke Banten Kini Lebih Mudah Naik Transportasi Umum, Tersedia Tujuan Baduy, Sawarna, Carita dan Ujung Kulon
  • Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau, Gubernur Andra Soni: Menjaga Hulu demi Hilir
  • Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pengprov Pelti Banten dan Polda Banten, Ajak Sukseskan PON XXIII Tahun 2032
  • Gubernur Andra Soni Serahkan Golok Pusaka Banten kepada Menpora pada Rakernas KONI
  • KONI tetapkan Banten Sebagai Tuan Rumah PON XXIII tahun 2032
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.