Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Segera Tangani Titik Longsor Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

Pemprov Banten Segera Tangani Titik Longsor Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

 07 Jun 2023   552 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) segera menangani titik longsor di Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay Kabupaten Lebak. Ruas jalan ini, bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay dengan panjang ruas 24,9 kilometer. Saat ini terdapat 4 titik longsor.

Ruas jalan Ciparay-Cikumpay merupakan penggerak perekonomian masyarakat terutama sektor pariwisata. Menjadi jalan alternatif wisatawan dari Ibu Kota dan Jawa Barat menuju Pantai Sawarna, Bagedur, dan Bayah.

"Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status dari semula kewenangan Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten pada Maret 2023 lalu," ungkap Arlan usai meninjau Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Selasa (6/6/2023).

"Sesuai arahan prioritas bapak Pj gubernur, secepatnya akan kita lakukan perbaikan agar jumlah wisatawan meningkat terutama dari Ibu Kota dan Jawa Barat," tambahnya.

Dijelaskan Arlan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer. Saat ini jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas atau sepanjang 94,97 Km.

"Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten per Maret 2023 kemarin keseluruhan dalam kondisi mantap dengan 91,45 persen atau 783,684 km," ungkap Arlan.

"Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap. Tinggal 9 persen lagi PR kita. Memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” paparnya.

Arlan berharap, dengan adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata.

Sebagai informasi, 13 ruas jalan tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikumpay, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang). Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya). Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Peserta HPN 2026 Antusias Belajar Kearifan Lokal dari Suku Asli Baduy
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.