Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

Pemprov Banten Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

 26 May 2023   435 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang perjanjian kerjasama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan Bank Banten. Langkah ini untuk memaksimalkan pelayanan pajak dalam optimalisasi pendapatan.

Kerjasama tersebut dituangkan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 973/24-Bapenda/2023 dan Nomor 056/PKS/DIR-BB/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 Tentang Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah  Provinsi Banten. Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan  dengan Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono di Ruang Rapat Bapenda Banten KP3B Curug Kota Serang, Jum'at (26/5/2023).

Deni Hermawan mengungkapkan, perpanjangan MoU tersebut merupakan bentuk optimalisasi pendapatan. Selain itu, bagian dari memaksimalkan pelayanan penerimaan pajak. "Momentum MoU ini awal kita sama-sama bekerja sesuai dengan peran masing-masing. Dan kami menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan," ungkapnya. 

Dijelaskan Deni, Kerjasama dengan Bank Banten menekankan digitalisasi penerimaan pajak. Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak. Di sisi lain, merupakan salah satu cara Pemprov Banten meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.  "Digitalisasi bertujuan memudahkan dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak," katanya. 

Deni menambahkan bentuk kerjasama tersebut merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah menghasilkan kerjasama yang baik antar Pemprov Banten  dengan Bank Banten dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak. "Alhamdulillah, sebelumnya kita menjalin kerjasama dengan menghasilkan pelayanan yang sangat baik sehingga hari ini kita memperpanjang MoU dengan menyempurnakan layanan" sambungnya. Deni menyebutkan, salah satunya, penerimaan PKB yang selalu mengalami peningkatan. Realisasi PKB per tanggal 31 Desember 2021 sebesar 2.953.848.890.400 atau 106,43% dari target PKB. Dan, realisasi PKB pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat menjadi 3.375.323.617.900 atau 107,95% dari target penerimaan PKB. 

Capaian target kinerja Pemprov Banten dengan Bank Banten sambung Deni, selama ini telah menunjukan sinergi yang optimal. Phaknya bertekad untuk terus melakukan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan serta memaksimalkan pelayanan. "Satu tekad dan komitmen bersama ini dilakukan untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan apa yang menjadi target kinerja kami dapat tercapai dan terlihat semakin naik. Hal ini menunjukan bahwa tekad kami ingin melakukan upaya-upaya itu sudah mulai terlihat, tentu di dukung penuh oleh mitra kami Bank Banten," imbuhnya. 

Hal senada dikatakan Rodi Judo Dahono, pihaknya berkomitmen dengan Pemprov Banten akan terus memperbaiki layanan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus berinovasi dalam melakukan pelayanan. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya. 

Salah satunya, ungkap Rodi, Bank Banten sudah mengembangkan cara-cara pembayaran pajak kendaraan. “Saat ini, wajib pajak, tidak hanya melakukan pembayaran melalui teller, tapi sudah bisa dilakukan melalui QR Code (Qris). Dan selanjutnya sedang dikembangkan proses pembayaran pajak melalui Aplikasi Jawara Mobile Banking milik Bank Banten" sambungnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten
  • Peserta HPN 2026 Antusias Belajar Kearifan Lokal dari Suku Asli Baduy
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.