Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Perketat Pengawasan Tambang di Bojonegara–Puloampel, atasi Kemacetan dan Keselamatan Warga

Pemprov Banten Perketat Pengawasan Tambang di Bojonegara–Puloampel, atasi Kemacetan dan Keselamatan Warga

 21 Nov 2025   658 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menanggapi serius dan mengakomodasi aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang, terkait peningkatan aktivitas truk pertambangan yang memicu kemacetan dan mengancam keselamatan.

Pemprov Banten mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan operasional pertambangan melalui pembentukan posko dan Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa langkah pengetatan ini adalah tindak lanjut dari audiensi warga dengan Pemprov Banten di Kantor UPTD Terminal Seruni, Kota Cilegon, Senin (17/11/2025). Sekda Deden menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian utama Gubernur Banten Andra Soni.

"Fokus kami tetap pada kemacetan dan keselamatan warga. Pengawasan tambang harus berjalan lebih ketat. Ini sudah menjadi perhatian utama Bapak Gubernur," ujar Deden saat menemui kembali perwakilan warga pada Selasa (18/11/2025).

Penguatan Posko dan Satgas Gabungan

Dalam upaya penertiban, Pemprov Banten segera memperkuat sistem pengawasan. Mulai pekan ini, posko pengawasan akan diperketat di setiap titik akses kendaraan tambang.

Setiap posko diisi oleh tiga personel yang bekerja dalam dua shift per hari, menjamin pengawasan berlangsung selama kurang lebih 16 jam per hari.

Satgas pengawasan melibatkan unsur dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Cilegon, Koramil Bojonegara dan Puloampel, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Satgas pengawasan akan memastikan jam operasional dan kapasitas kendaraan dipatuhi. Kami tidak akan membiarkan lagi truk tanpa penutup, melebihi kapasitas, atau beroperasi di luar jam yang sudah diatur," tegas Deden.

Penegakan Keputusan Gubernur dan Penindakan Pelanggaran

Selain penertiban di lapangan, Pemprov juga menekankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Seluruh aktivitas pertambangan dan lalu lintas truk wajib mematuhi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.

Pelanggaran spesifik yang disoroti dan akan ditindak tegas, termasuk laporan dari warga, adalah kendaraan tambang yang tidak menggunakan penutup muatan, yang membahayakan pengendara lain akibat material yang berjatuhan.

"Seluruh masukan warga akan menjadi dasar evaluasi dan penindakan di lapangan. Satgas pengawasan akan terus melakukan pemantauan harian untuk melihat efektivitas pengawasan," paparnya.

Sementara itu, terkait tuntutan pelebaran jalan, Pemprov menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dinas terkait lainnya. Namun, fokus mendesak saat ini adalah optimalisasi penertiban truk tambang melalui penguatan Satgas Pengawasan.

Harapan Warga

Perwakilan warga Bojonegara–Puloampel, Syarifuddin, menyambut baik langkah Pemprov malakukan penerapan pembatasan jam oprasional kendaraan tambang.

"Kami hanya berharap penegakan aturan benar-benar dijalankan dan pengawasan aktivitas tambang dilakukan secara rutin dan konsisten, karena kamilah yang merasakan langsung kondisi di lapangan," ujar Syarifuddin, mewakili harapan agar kondisi lalu lintas mereka kembali normal.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni Respon Cepat Tangani Aduan PMI asal Serang di Arab Saudi
  • Gelar Rapim, Gubernur Andra Soni Perintahkan OPD Bekerja Lebih Maksimal
  • Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi: Jabatan Harus Ditunjang Kepemimpinan
  • Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas
  • Wagub Dimyati Sampaikan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis ke Kepala Staf Kepresidenan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.