Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten, Optimalkan Pelayanan Terhadap Lansia

Pemprov Banten, Optimalkan Pelayanan Terhadap Lansia

 30 May 2023   1220 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tingkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat dengan  berikan bantuan kepada lanjut usia (lansia) terlantar baik di dalam atau di luar panti melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA).

Kegiatan yang merupakan pelaksanaan rutin Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten ini merupakan wujud kepedulian kepada warga Banten yang lanjut usia (lansia) terlantar.

“Ini merupakan rangkaian dari Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dimana Pemprov Banten akan terus optimalkan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia,” ungkap Kepala Dinas Nurhana saat ditemui di Kantornya, Dinsos Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, (30/05/2023).

Menurutnya, berdasarkan data dari buku profil Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2022 bahwa jumlah lanjut usia terlantar yaitu 64.767 lansia. 

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Banten terus mengoptimalkan kinerja pelayanan terutama kepada  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia (lansia) terlantar.

“Kita selalu konsen kepada pelayanan dan pembangunan masyarakat Banten terutama konsen terhadap harapan hidup para lanjut usia,” jelasnya. 

Nurhana menjelaskan, Provinsi Banten fokus terhadap warga lanjut usia (lansia) tercermin dari program bantuan sosial yang terus diberikan kepada para lanjut usia terlantar.

Dalam pemberian bingkisan di tahun 2022, dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota yang masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan kurang lebih 20 (dua puluh) paket bingkisan, dengan jumlah total 160 (seratus enam puluh) paket se-Provinsi Banten. 

Dikatakan, untuk tahun 2023 ini pemberian bingkisan sejumlah 215 (dua ratus lima belas) paket yang juga akan disampaikan dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional kepada lanjut usia terlantar di dalam panti yang berada di PUSAKA Se Provinsi Banten.

“Dalam rangka peringatan dan pengoptimalan kinerja Pemprov Banten dalam melayani lanjut usia (lansia) kami akan berikan bantuan yang memang rutin kita laksanakan,” jelasnya.

Selain memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia berupa bingkisan, Pemprov Banten juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk permakanan. Dimana pada tahun 2022, Pemprov Banten telah memberikan bantuan yang sudah diterima oleh 588 (lima ratus delapan puluh delapan) penerima manfaat. 

“Dan kami pun merencanakan di tahun 2023 ini akan disampaikan lagi untuk 3.600 (tiga ribu enam ratus) orang lanjut usia terlantar di dalam panti,” ungkapnya.

Dalam meningkatkan ekonomi  keluarga lanjut usia, Pemprov Banten Banten di tahun 2022 juga memberikan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) berupa paket warungan sembako sejumlah 80 (delapan puluh) paket di masing-masing Kabupaten/Kota.

Selain memberikan bantuan sosial kepada lansia, Pemprov Banten juga memberikan bantuan berupa alat bantu kursi roda sejumlah 10 (sepuluh) unit dan walker sejumlah 24 (dua puluh empat) buah.

Nurhana menambahkan, Pemprov Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia (lansia).

“Dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya, kami akan terus mengupayakan agar jumlah bantuannya pun bertambah sehingga banyak para lanjut usia (lansia) lainnya bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Ungkap Terima Kasih ke Irjen Hengki dan Sambut Irjen Hendra, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penguatan Kolaborasi
  • Banten CorpU Resmi Meluncur, Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif
  • Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
  • 5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.