Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

 06 Jun 2023   542 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan hibah tanah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pemerintah Pusat. Penyerahan aset hibah tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.  Penyerahan aset dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Eks BLBI dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Provinsi Banten, yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.  Penyerahan aset tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 546/KN/2022 tanggal 15 November 2022, Provinsi Banten mendapatkan hibah berupa 4 (empat) bidang tanah yang terletak di Jalan H. Saidin, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan luas total 10.130 m2 dengan nilai Rp. 19.588.018.000,.

Usai menandatangani BAST tanah aset eks BLBI Al Muktabar mengatakan, akan mendayagunakan aset tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat. "Aset ini untuk didayagunakan sebesar-besarnya pada layanan masyarakat," ungkap Al Muktabar di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

"Tentu kita akan memanfaatkannya sehingga bisa menambah PAD," tegasnya.

Masih menurut Al Muktabar, Pemprov Banten akan kembali mengajukan surat permohonan beberapa aset yang lain di Provinsi Banten. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Tahapannya, kita melakukan review terkait rencana pemanfaatan dari aset tersebut. Setelah itu, kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menjelaskan Pemprov Banten mendapat hibah tanah eks aset BLBI seluas 10.130 m2.  "Nilainya setara dengan Rp 19,58 miliar yang berada di Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Rina menjelaskan, langkah awal pemanfaatan aset dengan sertifikasi aset tersebut.

"Langsung akan kita amankan dengan mengalihkan atas nama sertifikatnya menjadi milik Pemprov Banten," tambah Rina.

Dikatakan, tanah tersebut akan digunakan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

'Aset itu akan digunakan di antara pilihannya untuk Kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur atau sentra pengembangan UMKM.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik. 

"Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten," ungkapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • Ungkap Terima Kasih ke Irjen Hengki dan Sambut Irjen Hendra, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penguatan Kolaborasi
  • Banten CorpU Resmi Meluncur, Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif
  • Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
  • 5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
  • Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.