Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

 06 Jun 2023   462 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan hibah tanah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pemerintah Pusat. Penyerahan aset hibah tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.  Penyerahan aset dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Eks BLBI dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Provinsi Banten, yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.  Penyerahan aset tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 546/KN/2022 tanggal 15 November 2022, Provinsi Banten mendapatkan hibah berupa 4 (empat) bidang tanah yang terletak di Jalan H. Saidin, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan luas total 10.130 m2 dengan nilai Rp. 19.588.018.000,.

Usai menandatangani BAST tanah aset eks BLBI Al Muktabar mengatakan, akan mendayagunakan aset tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat. "Aset ini untuk didayagunakan sebesar-besarnya pada layanan masyarakat," ungkap Al Muktabar di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

"Tentu kita akan memanfaatkannya sehingga bisa menambah PAD," tegasnya.

Masih menurut Al Muktabar, Pemprov Banten akan kembali mengajukan surat permohonan beberapa aset yang lain di Provinsi Banten. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Tahapannya, kita melakukan review terkait rencana pemanfaatan dari aset tersebut. Setelah itu, kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menjelaskan Pemprov Banten mendapat hibah tanah eks aset BLBI seluas 10.130 m2.  "Nilainya setara dengan Rp 19,58 miliar yang berada di Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Rina menjelaskan, langkah awal pemanfaatan aset dengan sertifikasi aset tersebut.

"Langsung akan kita amankan dengan mengalihkan atas nama sertifikatnya menjadi milik Pemprov Banten," tambah Rina.

Dikatakan, tanah tersebut akan digunakan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

'Aset itu akan digunakan di antara pilihannya untuk Kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur atau sentra pengembangan UMKM.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik. 

"Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten," ungkapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Peserta HPN 2026 Antusias Belajar Kearifan Lokal dari Suku Asli Baduy
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.