Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Berhasil Pertahankan Situ Cihuni Sebagai Aset Negara

Pemprov Banten Berhasil Pertahankan Situ Cihuni Sebagai Aset Negara

 05 Jun 2023   569 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten terus optimalkan pemulihan aset negara. Pemprov Banten pertahankan Situ Cihuni yang telah tercatat pada neraca aset negara.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022 majelis hakim telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari pemohon yakni Dirjen SDA Kementerian PUPR.

“Dimana dalam putusan tersebut memperkuat bahwa lokasi objek sengketa Situ Cihuni terbukti bukan sebidang lahan tanah atau lahan garapan maupun ex-galian pasir melainkan situ alam yang merupakan cekungan alam yang membentuk wadah berisi air di atas permukaan tanah,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti di Kantornya, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, (05/06/2023).

Diungkapkan, sengketa tanah Situ Cihuni yang beralamat di Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Legok Kabupaten Tangerang, bergulir sejak tahun 2015 yang diawali dengan adanya gugatan dari  PT. Cihuni Mas melalui  Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Nah hal tersebut kita gunakan untuk memproses dan menerbitkan surat permohonan penggugat untuk dapat dilakukan peningkatan hak,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pemprov Banten didampingi DATUN Kejati Banten telah melakukan beberapa upaya yang menghasilkan keputusan secara tegas bahwa Situ Cihuni sebagai aset Pemprov Banten yang didukung oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

“Sikap tegas dalam mempertahankan aset negara ini didukung penuh oleh Tim Korsupgah KPK, Kejati Banten, bersama Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kementerian PUPR, yang merekomendasikan terbentuknya Tim Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Situ di Provinsi Banten berupa Keputusan Gubernur,” ungkapnya.

Rina mengatakan, penyelamatan aset negara ini juga didukung oleh pembentukan tim dalam rangka mengatasi permasalahan okupasi atau penguasaan lahan Situ oleh pihak ketiga yang tidak berwenang, baik dalam bentuk penguasaan fisik maupun pemanfaatan tanpa ijin. 

“Pelaksanaan kegiatan dalam tim  ini untuk mewujudkan kehadiran negara dalam menjaga kekayaan negara dan mempertahankan fungsi situ sebagai reservoir air,” jelasnya.

“Selain itu, Tim Pemprov Banten juga mendapatkan dukungan penuh terkait pertimbangan hukum dalam mempertahankan aset ini dari Tim DATUN Kejati Banten dalam membangun harmonisasi dengan pihak Desa Cihuni,” lanjutnya. 

Diungkapkan, dengan telah keluarnya putusan PK maka Pemprov Banten segera melakukan pemulihan aset dengan melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

“Maka dari itu kita terus bersama-sama merumuskan kebijakan dan strategi penertiban dan pengamanan situ, menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan, mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban dan pengamanan,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten di Forum Nasional
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Tinjau Langsung Rumah Warga, Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang
  • Wagub Banten Terima Kunjungan Gubernur Bengkulu, Bahas Program Zakat hingga Retret ASN
  • Apresiasi Atlet Banten, Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Pembinaan Berkelanjutan
  • Mimpi Besar Garuda dari Banten: Andra Soni & Erick Thohir Buka Liga 4
  • Andra Soni: Diaspora Banten Harus Jadi Motor Penggerak Sosial Ekonomi di Banten
  • PP TUNAS Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak
  • Gandeng Diaspora, Andra Soni Siapkan Strategi Lompatan Ekonomi Banten
  • Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.