Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Menuju Indonesia Inklusif: Wujudkan Akses Informasi Digital untuk Semua

Menuju Indonesia Inklusif: Wujudkan Akses Informasi Digital untuk Semua

 20 Oct 2025   21 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi Aksesbilitas Design by Freepik

Di era digital yang serba cepat ini, akses terhadap informasi publik bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi hak dasar setiap warga negara. Sayangnya, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmatinya. 

Penyandang disabilitas, misalnya, kerap menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan digital, mulai dari situs yang tidak ramah disabilitas hingga video tanpa teks dan navigasi yang sulit digunakan.

Baca Juga:  Kemkomdigi: Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang atau Dicuri

Kini, kesadaran bahwa keadilan digital adalah bagian dari keadilan sosial mulai tumbuh. Pemerintah, lembaga publik, dunia usaha, dan warga sedulur Banten perlu saling bahu-membahu memastikan bahwa transformasi digital tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Membangun Akses yang Setara di Dunia Digital 

Dalam konstitusi kita, tepatnya Pasal 28F UUD 1945, dijelaskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui saluran apa pun yang tersedia. 

Artinya, tidak ada pembeda antara warga negara berdasarkan kondisi fisik, ekonomi maupun sosial. 

Prinsip ini semakin dikuatkan dengan lahirnya UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam format yang mudah diakses, seperti bahasa isyarat, tulisan braille, atau media berbasis audio.

Namun, di tengah derasnya arus digitalisasi, kesetaraan ini belum sepenuhnya terwujud. Banyak platform layanan publik masih berorientasi pada tampilan visual, tanpa mempertimbangkan keberagaman kemampuan penggunanya.

Inilah tantangan besar yang harus segera dijawab bersama

Mewujudkan Digitalisasi yang Ramah Semua Kalangan 

Upaya mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

Pemerintah memiliki peran utama dalam menetapkan standar aksesibilitas digital dan memastikan setiap lembaga publik, baik pusat maupun daerah, menerapkannya secara konsisten.

Penyusunan standar ini bisa dibagi ke dalam beberapa tingkat, mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan, agar setiap instansi dapat menyesuaikan kapasitas teknologinya. 

Lebih penting lagi, perlu adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang melibatkan warga sedulur Banten serta komunitas disabilitas sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, kanal pengaduan publik seperti SP4N Lapor perlu dikembangkan agar lebih ramah terhadap berbagai kebutuhan pengguna. 

Dengan begitu, setiap warga sedulur Banten, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik, dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi tanpa hambatan teknis.

Tantangan dalam Membangun Aksesibilitas Digital 

Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan di lapangan. Peningkatan akses digital untuk semua kalangan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran, komitmen, dan empati.

Beberapa tantangan utama yang perlu diatasi antara lain:

  • Kurangnya sumber daya manusia yang paham aksesibilitas.
  • Keterbatasan anggaran dan infrastruktur.
  • Minimnya partisipasi publik.
  • Kurangnya sosialisasi.

Tantangan-tantangan ini seharusnya menjadi pemicu untuk bergerak lebih cepat. Digitalisasi yang tidak inklusif hanya akan memperlebar kesenjangan informasi antar warga negara.

Inklusi Digital: Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Kemanusiaan 

Ketika kita berbicara tentang digitalisasi, banyak yang langsung membayangkan kemajuan teknologi. 

Padahal, esensi sejatinya bukan sekadar kemajuan alat, melainkan kemajuan manusia. Teknologi yang tidak inklusif hanyalah kemajuan yang timpang.

Bayangkan seseorang dengan keterbatasan penglihatan yang ingin mengakses informasi layanan kesehatan di situs pemerintah, tetapi tidak dapat membaca isi laman karena tidak kompatibel dengan pembaca layar. 

Atau warga tunarungu yang tidak dapat memahami isi video sosialisasi karena tidak tersedia teks terjemahan. 

Situasi semacam ini memperlihatkan bahwa masih ada jarak antara kemajuan digital dan keadilan sosial.

Mewujudkan aksesibilitas digital adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap martabat manusia. 

Ia memastikan bahwa setiap warga negara, siapa pun dia, dalam kondisi apa pun, memiliki hak yang sama untuk mengetahui, berpartisipasi, dan mengambil keputusan atas dasar informasi yang setara.

Kunci Menuju Layanan Publik yang Inklusif 

Mewujudkan Indonesia yang inklusif tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah memang memiliki peran utama, tetapi dukungan dari berbagai lapisan masyarakat sangat diperlukan.

  • Instansi pemerintah perlu menyiapkan pedoman teknis yang jelas dan terukur.
  • Pihak swasta dan pengembang teknologi bisa menghadirkan inovasi yang ramah disabilitas.
  • Komunitas disabilitas harus dilibatkan dalam setiap tahap pengembangan.
  • Masyarakat umum dapat membantu dengan cara sederhana, seperti menyuarakan pentingnya akses informasi yang inklusif.


Wujudkan Ruang Digital yang Setara 

Transformasi digital inklusif bukan sekadar program pemerintah atau proyek teknologi, melainkan gerakan bersama menuju keadilan informasi.

Setiap individu, komunitas, dan lembaga memiliki peran dalam memastikan bahwa dunia digital menjadi ruang yang dapat diakses oleh siapa pun.

Kita bisa mulai dari langkah sederhana: meningkatkan kesadaran, memperhatikan kebutuhan orang lain, dan menggunakan teknologi dengan empati. 

Ketika kesetaraan menjadi nilai bersama, perubahan akan terjadi secara alami dan berkelanjutan.Tidak perlu menunggu kebijakan besar untuk berbuat baik. 

Setiap tindakan kecil, seperti menyediakan teks dalam video, mendesain situs yang mudah dibaca, atau sekadar memberi ruang bagi kelompok disabilitas untuk bersuara, merupakan bagian penting dari perjuangan menuju dunia digital yang adil.

Kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari seberapa cepat ia bertransformasi secara digital, tetapi seberapa luas ia memberi ruang bagi seluruh rakyatnya untuk ikut serta di dalamnya.

Akses informasi digital yang inklusif bukanlah belas kasihan, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Ini adalah cermin dari peradaban yang beradab, yang menempatkan keadilan, kesetaraan, dan empati sebagai fondasi utama pembangunan.

Kini saatnya Indonesia melangkah lebih jauh: dari sekadar digitalisasi menuju digitalisasi yang berkeadilan. 

Karena dalam dunia yang serba terkoneksi, tidak ada alasan satu pun untuk membiarkan siapa pun tertinggal.

Rijal Al Ghifari/MGNG
Sumber: indonesia.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.