Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Mediasi Gubernur Andra Soni soal Polemik SMAN 1 Cimarga Berbuah Islah, Laporan Polisi Dicabut

Mediasi Gubernur Andra Soni soal Polemik SMAN 1 Cimarga Berbuah Islah, Laporan Polisi Dicabut

 16 Oct 2025   71 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni terkait polemik SMAN 1 Cimarga membuahkan hasil.

Konflik antara kepala sekolah dan orang tua siswa yang bermula dugaan pemukulan ke siswa karena merokok di lingkungan sekolah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan damai dan pencabutan laporan polisi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mempertemukan kembali Dini Pitria sebagai kepala sekolah dan Tri Indah Lestri sebagai orang tua siswa di SMAN 1 Cimarga pada Kamis (16/10/2025).

Di kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan damai antara keduanya.

Penandatanganan islah turut disaksikan Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Lebak, PGRI Kabupaten Lebak, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman, serta para guru SMAN 1 Cimarga.

Kehadiran Sekda Banten juga untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan normal, juga untuk menyaksikan langsung pencabutan laporan polisi terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya. 

Deden menuturkan, gubernur Banten memberikan arahan agar pemerintah memastikan tiga hal penting.

Pertama, proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal. Kedua, para pihak saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.

“Ketiga, karena pada hari Jumat kemarin sudah ada pelaporan ke polisi, maka dengan adanya kesepakatan damai ini laporan bisa ditarik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses yang dilakukan bertujuan untuk kebaikan bersama. Apa yang dilakukan gubernur pada upaya perdamaian sebelumnya adalah demi dunia pendidikan.

Semua pihak harus ikhlas dan berkomitmen memperbaiki diri agar lebih baik. 

Deden juga menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan sementara Dini sebagai kepala sekolah SMAN 1 Cimarga merupakan langkah administratif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Termasuk sebagai upaya menyelamatkannya dari proses hukum. 

“Dan yang terpenting adalah menyelamatkan bu kepala dari proses hukum,” tuturnya.

Deden menegaskan bahwa Dindikbud akan melakukan pendampingan dan konseling untuk trauma healing bagi pihak-pihak terkait.

Dengan adanya mediasi dan kesepakatan damai ini, kepala sekolah SMAN 1 Cimarga kembali aktif menjalankan tugasnya.

"Namun khusus untuk siswa, akan dilakukan konseling secara khusus. Dengan adanya mediasi ini, beliau (kepala sekolah) sudah diaktifkan kembali. Bisa kembali normal” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Pitria mengaku bersyukur kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap pemerintah terus mendampingi guru dalam memahami batas antara tindakan disiplin dan pelanggaran etik.

“Saya memang tegas, tapi niat saya tidak pernah ingin menjatuhkan siswa. Saya hanya ingin anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik. Kami para guru tidak ingin takut menegur siswa, tapi juga ingin tahu batas yang benar. Semoga ke depan ada coaching dan pembinaan bagi pendidik," ujarnya. 

Di sisi lain, Tri, orang tua siswa, menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi kepada seluruh pihak yang memfasilitasi penyelesaian ini.

Setelah penandatanganan islah, Tri melalui kuasa hukumnya, Resti Komalawati, mencabut laporan kepolisian di Mapolres Lebak.

Pencabutan laporan disaksikan langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.

“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” tutur Tri.

“Pasti itu sudah pasti dicabut karena kan memang perdamaian. Ini juga pada akhirnya mengerucut kepada penyelesaian perkara secara musyawarah,” kata Resti Komalawati menambahkan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.