Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Kemnaker Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR seluruh Provinsi se-Indonesia, Berikut Tata Caranya

Kemnaker Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR seluruh Provinsi se-Indonesia, Berikut Tata Caranya

 12 Mar 2025   379 dilihat
Sumber Gambar : Layanan aduan Posko THR bagi pekerja yang disiapkan Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pengaduan posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang dapat diakses oleh masing-masing pekerja/buruh di seluruh Provinsi di Indonesia. 

Berikut tata cara pengaduan THR:

  • Masuk ke laman www.kemnaker.go.id

  • Klik item Posko THR

​​​​​​​

  • Klik "Masuk"

  • Login pada akun SIAP KERJA (Apabila sudah ada akun)/klik "Daftar Sekarang" jika belum terdaftar

​​​​​​​

  • Setelah berhasil login, klik "Pengaduan THR"

​​​​​​​

  • Pilih "Provinsi" dan "Kabupaten/Kota" tempat anda bekerja

​​​​​​​

  • Pilih nama perusahaan tempat anda bekerja, jika tidak ada nama perusahaan silahkan klik "Perusahaan Baru" 

​​​​​​​

  • Isi jabatan di perusahaan, bagian, status pegawai, pokok permasalahan, keterangan/kronologis dan bukti-bukti

​​​​​​​

  • Klik "Laporkan" dan anda akan mendapatkan email balasan serta dapat melihat di "Histori Pengaduan Saya"

​​​​​​​

Pada laman tersebut terdapat pula layanan "Konsultasi THR" di mana pekerja/buruh dapat menyampaikan keluhan yang dialami dengan klik "Mulai obrolan" 

Sebagai informasi, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 10 Maret 2025 dengan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 yang ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. 

Dalam SE tersebut terdapat ketentuan pemberian THR keagamaan yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus/lebih. 

Selanjutnya, THR juga harus dibayarkan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). 

Pembayaran THR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri/hari raya keagamaan dan pembayarannya tidak boleh dicicil.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.