Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Jenis Korupsi yang Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Berikut Cara Mencegahnya 

Jenis Korupsi yang Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Berikut Cara Mencegahnya 

 08 Mar 2024   28571 dilihat
Sumber Gambar :

Tindakan korupsi dalam skala kecil tetap saja tidak dibenarkan karena nantinya akan menjadi kewajaran yang dibiasakan. Karena tindakan korupsi dalam lingkup  kecil tetap masuk dalam kategori melakukan tindakan korupsi. 

Beberapa jenis korupsi yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari mencakup 4 poin, diantaranya:

1. Suap
Suap dilakukan ketika pengguna jasa secara aktif memberikan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan supaya urusannya cepat diselesaikan. 

Pelaku suap ini tidak segan memberikan sejumlah uang walaupun telah melanggar prosedur sekalipun. Misalnya membayar uang damai pada petugas lalu lintas ketika ditilang di jalan dan lain sebagainya. 

2. Gratifikasi. 
Gratifikasi adalah pemberian, seperti memberikan barang, uang, pinjaman tanpa bunga, diskon, pengobatan cuma-cuma, fasilitas penginapan, tiket perjalanan wisata, komisi, barang, dan fasilitas lainnya. 

Contoh tindakan gratifikasi, memberi diskon khusus pada pejabat, memberi hadiah pada guru karena anaknya diberi nilai yang bagus, memberi tiket perjalanan pada pelayanan publik karena urusannya terbantu dan beragam jenis lainnya. 

3. Pemerasan. 
Pemerasan dilakukan dengan memaksa seseorang yang disertai adanya ancaman ataupun kekerasan untuk mengambil sebanyak-banyaknya dari orang lain atau meminta uang pada orang lain. 

Contohnya, memaksa bawahan menyetor uang ke atasan dengan ancaman pecat atau mutasi.

4. Pungutan liar
Pungli merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang, pegawai, atau oknum pejabat pemerintahan dengan meminta sejumlah uang. 

Contoh, meminta uang pendaftaran dan iuran pada calon siswa, oknum petugas instansi pemerintah meminta  uang seikhlasnya saat mengurus KTP atau perizinan, dan sebagainya.

Agar tindakan korupsi yang disebutkan di atas tidak terjadi dalam kehidupan sehari-hari, maka ada beberapa kiat yang harus dipedomani yaitu:

1. Terapkan nilai-nilai antikorupsi dalam keseharian atau Jumat Bersepeda KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).

2. Hidup sesuai dengan kemampuan dan jangan membandingkan diri dengan orang lain, agar terhindar dari perilak yang dapat mengarah pada korupsi.

3. Disiplin dengan waktu, terutama dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan kerjakan pekerjaan tanpa menundanya. Ini salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah supaya tidak korupsi waktu.

4. Catatlah semua pengeluaran sehari-hari dan bedakan berdasarkan kebutuhan dan keingingan. Pastikan kebutuhan utama terpenuhi terlebih dahulu.

5. Bersyukur dengan yang sudah dimiliki dan diraih hari ini sehingga dapat mencegah tindakan korupsi. Apabila tidak bersyukur dan selalu mencari kekurangan diri sendiri, maka bisa mudah tergiur melakukan perilaku koruptif.

Sumber : Aclc.kpk.go.id

1. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20240226-petty-corruption-korupsi-skala-kecil-yang-merugikan

2. Gambar by freepik @pressfoto

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Program Bang Andra Dirasakan Masyarakat, Pembangunan Jalan Desa di Pemprov Banten Dilanjutkan
  • Wagub Banten Tekankan Pentingnya Penyaluran ZIS yang Tepat Sasaran melalui Lembaga
  • Roda Pemerintahan Diperkuat, Pemprov Banten Angkat 16 Pejabat Fungsional dan 5 PNS
  • APBD Perubahan 2026 Disetujui, Gubernur Banten Andra Soni Fokus Pencapaian RPJMD
  • Pembangunan Kampung Nelayan Jadi Harapan Warga Pesisir Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Hasil Tangkapan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.