Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Ini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pencemaran Udara

Ini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pencemaran Udara

 14 Aug 2023   1870 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pengendalian pencemaran udara. 

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta  yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (14/8/2023).

“Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan,” ungkapnya.

“Kita juga sedang mentransformasi  bergeser ke energi listrik. Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,” tambah Al Muktabar.

Dijelaskan, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.  

Masih menurut Al Muktabar, arahan komprehensif Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi publik.

“Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.

Pada kebijakan lain, industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik. 

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara. 

Sebagai informasi dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.

Dikatakan, Presiden menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Antara lain regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, tadi juga berkembang Work From Home, dan lain-lain. Serta pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi. Pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih dimasifkan. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten di Forum Nasional
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Tinjau Langsung Rumah Warga, Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang
  • Wagub Banten Terima Kunjungan Gubernur Bengkulu, Bahas Program Zakat hingga Retret ASN
  • Apresiasi Atlet Banten, Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Pembinaan Berkelanjutan
  • Andra Soni: Diaspora Banten Harus Jadi Motor Penggerak Sosial Ekonomi di Banten
  • PP TUNAS Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak
  • Gandeng Diaspora, Andra Soni Siapkan Strategi Lompatan Ekonomi Banten
  • Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe
  • Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.