Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

 08 Oct 2023   808 dilihat
Sumber Gambar :

Di tengah kemeriahan Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih Saat ini Pemprov Banten memberikan insentif bebas denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  hingga 23 Desember nanti.

"Membutuhkan kesadaran bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan," ungkap Al Muktabar usai melaksanakan rangkaian HUT Provinsi  Banten ke-23 di Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (8/10/2023).

Dikatakanny, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan melakukan langkah-langkah kebijakan fiskal pada beberapa program  yang meringankan Wajib Pajak (WP). 

Kebijakan fiskal itu tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Al Muktabar menuturkan, pada momen kebijakan fiskal ini Pemprov Banten akan terus memberikan fasilitas kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak akan membentuk kesadaran diri dalam membayar pajak. 

"Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak," tambahnya. 

Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, bebas denda PKB dan BBNKB saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

"Kami berharap, pada masa Bebas denda PKB dan BBNKB ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan bermotornya belum sesuai dengan data diri," ujarnya.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
  • Pimpin Gerakan Banten ASRI, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Perangi Sampah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.