Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan untuk Cegah Rentenir dan Pinjol

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan untuk Cegah Rentenir dan Pinjol

 10 Oct 2025   50 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto No. 6, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

"Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Andra Soni. 

Menurutnya, akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten.

Masyarakat harus mendapatkan akses keuangan yang berkeadilan sehingga masyarakat bisa tumbuh secara perekonomian. 

“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan nominasi sebagai kabupaten kota percepatan akses keuangan daerah,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Rakornas TPAKD menjadi forum konsolidasi nasional sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses keuangan daerah.

Menurut Airlangga, inklusi keuangan merupakan indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro. Program-program TPAKD juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Melalui peran TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program satu keluarga satu rekening dan satu pelajar satu rekening," kata Airlangga. 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi TPAKD sebagai wujud kebersamaan dalam membangun Indonesia.

Kolaborasi dan sinergitas tersebut menurutnya dapat mendorong pemerataan akses keuangan dan pembangunan, menciptakan kemandirian, serta mewujudkan keadilan sosial.

TPAKD juga berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah agar memanfaatkan TPKAD dalam mendorong perekonomian daerah,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen.

Perluasan akses keuangan kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar akselerasi pertumbuhan ekonomi terjadi di masyarakat. 

“Perluasan akses keuangan penting agar inklusi keuangan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pembiayaan di bank-bank Himbara juga harus diperluas dan diperpanjang manfaatnya,” ujarnya.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD yang juga Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, indeks literasi mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi 80,51 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian daerah serta menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinawati Andra Soni : Kualitas Layanan Paud Perlu Ditingkatkan
  • Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Motorik dan Kinestetik dalam Pendidikan PAUD
  • Percepatan Penurunan Stunting, Tinawati Andra Soni Dorong Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Kesulitan Cari Kerja, Ijazah Kevin Ditebus Pemprov Banten Lewat UPZ Baznas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.