Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Gelar Dialog Kinerja Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebijakan Kita Ingin Penyelesaian Menyeluruh

Gelar Dialog Kinerja Rakor Persiapan Pengadaan ASN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebijakan Kita Ingin Penyelesaian Menyeluruh

 15 Mar 2024   628 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pihaknya memiliki kebijakan ingin penyelesaian menyeluruh. Formula penyelesaian tetap memperhatikan aspek regulasi yang ada. 

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Pemerintah Provinsi Banten menyesuaikan apa yang telah dimuat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena regulasinya mengatur bahwa basis data itu apa yang telah ditetapkan oleh BKN. Kita mengacu pada ketentuan itu,” jelasnya.

“Tadi kita mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Menpan RB, Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Bapak Menteri ATR/BPN. Untuk guru dan formasi-formasi lainnya, kita tentu menyesuaikan regulasi-regulasi yang telah tetapkan,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, untuk tenaga non-ASN prinsipnya pada tahun 2024 harus sudah selesai. Dirinya juga berharap adanya dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat. 

Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan atas formasi dan ketentuan dalam rangka penggajiannya.

“Kemudian kita mempersiapkan teknis-teknis berikutnya. Nanti kita proses sesuai dengan arahan dari Menpan RB, proses seleksi BKN yang mempersiapkannya. Kita akan mematuhi ketentuan yang diatur BKN,” jelas Al Muktabar. 

“Kita telah ajukan secara menyeluruh termasuk administrasi. Untuk basis datanya adalah yang telah tercatat di BKN selama ini. Varian data base ini ada tenaga kesehatan, guru, tenaga administrasi, dan seterusnya. Sehingga kita dalam rangka itu tinggal menunggu saja bagaimana nanti dikeluarkan Menpan RB untuk bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya. 

Dalam jumpa pers, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas mengatakan, khusus rekrutmen ini difokuskan pada pelayanan dasar. Guru dan kesehatan menjadi prioritas. 

“Yang kedua menyelesaikan tenaga non ASN yang menjadi PR. Ini yang akan kita selesaikan sampai Desember Tahun 2024, khususnya yang masuk data base BKN,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk fresh graduate rekrutmen tahun ini sangat besar, lebih dari 600 ribu. Diperuntukkan untuk talenta-talenta digital di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Untuk auditor-auditor, terutama untuk penguatan APIP di daerah. Sehingga target ke depan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dapat ditingkatkan seiring dengan banyaknya talenta auditor yang disiapkan.

Azwar Anas juga menjelaskan, untuk data guru, sumber data yang diambil dari Kementerian Pendidikan. Sedangkan untuk kesehatan, sumber data yang diambil dari Kementerian Kesehatan. 

“Oleh karena itu, jika ada usulan formasi yang tidak sesuai antara yang diusulkan dan formasi yang disiapkan, yang guru kami persilakan langsung ke Kementerian Pendidikan, yang kesehatan langsung ke Kementerian Kesehatan,” ungkap Azwar Anas. 

“Tahun ini kami tidak memenuhi usulan-usulan yang ke depan tenaganya itu akan terdisrupsi oleh teknologi. Misalnya tenaga teknis,” tambahnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.