Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Cegah Korupsi dari Hal Kecil, Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

Cegah Korupsi dari Hal Kecil, Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

 25 Sep 2025   53 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat bekerjasama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-25 berdirinya provinsi sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina yang hadir mewakili gubernur. Nina menegaskan soal pentingnya memperkuat pencegahan korupsi dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.

Berdasarkan data KPK periode 2004–2023, tercatat 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Mayoritas perkara itu terkait proses pengadaan barang dan jasa. 

“Karena itu, penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” ungkap Nina.

Nina menekankan bahwa korupsi merupakan hambatan serius dalam pembangunan berkelanjutan.

Pendidikan antikorupsi menurutnya harus diperkuat melalui pembiasaan integritas sejak dini di keluarga dan sekolah, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, penguatan etika, serta pelibatan masyarakat.

“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan yang jelas yaitu memberdayakan penyuluh agar optimal dalam strategi pencegahan korupsi.

Pemberdayaan PAKSI-API harus dilakukan melalui jejaring multipihak dengan melibatkan semua unsur termasuk pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM.

“Prinsip utama yang harus kita jalankan bersama adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan dan etika perilaku,” ujarnya.

Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan akan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat.

Agar kapasitas semakin meningkat, digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai alat monitoring dan evaluasi. 

“Tujuan akhirnya kita ingin menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelas Fitri.

Sementara itu, Tim Champion KPK Sahlan turut mengingatkan bahwa pemberdayaan penyuluh harus memberi dampak luas.

Banten selama ini dikenal aktif dalam gerakan antikorupsi dan berharap Forpak Banten menjadi salah satu forum teraktif di Indonesia dalam gerakan ini. 

“Dengan kolaborasi lintas sektor, Banten optimistis dapat mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan 'Banten Teduh, Tangerang Sejuk' Bentuk Implementasi Program 'Bang Kali Andra'
  • Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak
  • Pemprov Banten Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Jelang Pergantian Tahun Baru 2026
  • Pastikan Ibadah Aman, Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Tinjau Malam Natal di Kota Serang
  • Siaga Wisata Diterapkan: Seluruh Tempat Pariwisata di Banten dilarang Naikan Harga dan Melakukan Pungli
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.