Setiap aktivitas yang kita lakukan di dunia maya meninggalkan jejak yang disebut jejak digital. Istilah ini mengacu pada data atau informasi yang terekam saat seseorang menggunakan internet, baik dalam bentuk teks, gambar, video, maupun aktivitas daring lainnya.
Jejak digital dapat muncul melalui tindakan yang disengaja, seperti mengunggah konten di media sosial, maupun tidak disengaja, misalnya; melalui riwayat pencarian, cookies, atau lokasi perangkat. Jejak digital memiliki dua sisi, yaitu bermanfaat sekaligus berisiko.
Di sisi positif, data digital dapat digunakan untuk kepentingan pemasaran yang lebih personal, pemeriksaan latar belakang profesional, hingga menjadi bukti hukum dalam kasus kejahatan siber. Namun, jika tidak dikelola dengan hati-hati, jejak digital juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti pencurian data, penipuan daring (scam), hingga rusaknya reputasi pribadi maupun profesional.
Untuk itu, pengguna internet perlu menerapkan langkah-langkah pengelolaan jejak digital yang aman dan bertanggung jawab. Beberapa cara yang disarankan antara lain:
Dengan mengelola jejak digital secara bijak, masyarakat dapat menjaga keamanan data pribadi sekaligus membangun citra positif di ruang digital. Di era keterbukaan informasi saat ini, kesadaran terhadap jejak digital bukan hanya soal privasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai warga digital yang cerdas dan beretika.
(Salsa/MGNG)
Sumber: literasidigital.id