Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13-15 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan strategi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam Rakornas yang diikuti sekitar 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota tersebut, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk menyukseskan 13 program prioritas dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan program zakat perlu didukung perencanaan berbasis data, inovasi program, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, penyaluran zakat perlu diarahkan pada program yang produktif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelaksanaannya juga perlu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Asta Cita, serta visi dan strategi BAZNAS.
Arahan tersebut menjadi bagian penting bagi BAZNAS Provinsi Banten dalam memperkuat pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan mustahik serta potensi pengembangan program di daerah.
Selain penguatan program penyaluran, Rakornas juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengumpulan ZIS melalui perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), termasuk di lingkungan pemerintahan, desa, dan perguruan tinggi. Sinergi dengan mitra strategis juga menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pengumpulan dan penyaluran zakat.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas BAZNAS 2026, BAZNAS Provinsi Banten diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dengan BAZNAS RI dan BAZNAS kabupaten/kota, sekaligus mengembangkan pengelolaan zakat yang terarah, adaptif, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Provinsi Banten untuk mengoptimalkan potensi ZIS agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung pemberdayaan mustahik dan percepatan pengentasan kemiskinan.