Target nasional penurunan stunting pada akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2030 di Provinsi Banten di angka 16%.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk Kabupten/Kota se-Provinsi Banten.
Sebagai komitmen dalam mencapai target nasional dalam mendukung percepatan penurunan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten melaksanakan penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi, Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2025.
Penilaian ini dilaksanakan dua hari dari Senin-Selasa 23-24 Juni 2025 di Ruang Rapat Ex Litbang Lantai 2 Bappeda Provinsi Banten.
Terdapat 11 tim penilai terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi yang bertugas memberikan penilaian objektif dan menyeluruh terhadap capaian masing-masing kabupaten/kota dalam upaya penanggulangan stunting.
Plh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Banten, Desta Munggara mengatakan, target nasional penurunan stunting di akhir RPJMD Provinsi Banten tahun 2030 harus mencapai 16%.
“Upaya yang harus kami lakukan tidak hanya oleh provinsi saja melainkan harus kolaborasi dengan kabupaten/kota,” ujarnya saat ditemui di Bappeda.
“Penilaian kinerja atas 8 aksi konvergensi, kami mendapat amanat dari Kemendagri Provinsi harus menilai kinerja penurunan stunting di kabupaten/kota dan hari ini dilakukan,” sambungnya.
Dari 8 aksi konvergensi yang telah dilakukan oleh kabupaten/kota dibedah satu-persatu oleh tim penilai kinerja perihal program yang telah dilaksanakan.
Atas program yang telah dilaksanakan oleh kabupaten/kota, hasilnya akan dilihat terkait daerah mana saja yang sudah melaksanakan percepatan penurunan stunting secara serius dan mana yang belum.
“Kami coba bedah satu persatu seperti apa program aktivitas yang dilakukan oleh kabupaten/kota sehingga kami bisa menilai mana yang sudah cukup serius mengenai permasalahan stunting dan mana yang perlu kami dorong lagi dalam upaya meningkatkan penurunan stunting,” terangnya.
Desta berharap hasil kegiatan ini bisa memberikan evaluasi di kabupaten/kota dan di Provinsi Banten perihal di aksi-aksi mana saja yang sudah dibuat dan dilaksankaan programnya serta yang belum terlaksana.
“Dari hasil ini sehingga kami bisa memberikan evaluasi dan kolaborasi terkait target penurunan stunting di Provinsi Banten agar dapat tercapai,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Plh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Kabupaten Lebak, Hj Titi Nurasiah mengatakan, sejauh ini pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Lebak melibatkan 17 OPD, 28 kecamatan, 340 desa dan 5 kelurahan.
“Tahun ini kita akan lebih mengembangkan Jumat serius dengan desain terbaru karena sebelumnya kita mengatasi anak-anak yang sudah stunting, sekarang bergeser ke pencegahan dengan sasarannya ibu hamil, remaja dan balita yang belum stunting, balita dengan berat badan kurang serta gizi kurang,” terangnya.
Ia berharap ke depan di Lebak tidak ada lagi kasus stunting pada anak.
“Harapannya di Lebak tidak ada lagi angka stunting baru dan anak yang stunting lama saat ini sudah diatasi, sebelum umur 2 tahun sudah selesai dan sudah diberikan nutrisi sehingga bisa terhindar dari efek buruk stunting,” jelasnya