Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

 05 May 2026   228 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam sektor kesehatan untuk melindungi pasien hingga tenaga medis.

Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri Seminar Akademik Pemahaman Hukum Kesehatan di Universitas Pelita Harapan (UPH) Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH, yang diikuti tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dari berbagai kampus, serta praktisi hukum dan kesehatan.

Dimyati mengatakan, kesehatan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam pelayanan kesehatan.

“Tujuannya jelas, untuk kepastian aturan, sistem hukum yang baik, serta manfaat bagi pasien, tenaga medis, dokter, perawat, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum di bidang kesehatan, termasuk masih seringnya tenaga medis disalahkan dalam berbagai kasus. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Dimyati menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam sistem kesehatan, seperti pelayanan, penganggaran, hingga penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa hukum kesehatan harus menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi tenaga kesehatan.

“Semua harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, lalu diawasi. Dari situ kita bisa melihat persoalan hukum yang muncul dan mencari solusi yang tepat,” jelasnya.

Sementara itu, Akademisi dan Pakar Hukum Fakultas Hukum UPH, Jovita Irawati menjelaskan, salah satu poin penting dalam seminar ini membedah konsep perlindungan hukum di bidang kesehatan yang saat ini telah mengalami pergeseran.

Perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Menurut Jovita, perlindungan tenaga kesehatan justru menjadi prasyarat penting untuk menjamin hak pasien mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas.

“Dari pola paternalistik murni menuju hubungan kontraktual yang berasaskan otonomi pasien (patient autonomy),” katanya.

Jovita menjelaskan, sinkronisasi perlindungan hukum harus mencakup dua dimensi, yakni preventif dan represif. Selain itu, transformasi regulasi di bidang kesehatan juga menuntut penyesuaian standar pelayanan dalam ekosistem kesehatan.

“Kepastian hukum bagi tenaga medis penting untuk mencegah praktik defensive medicine yang justru dapat merugikan pasien dan menurunkan kualitas layanan,” katanya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Dalam Membangun Kampung
  • Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Ingin Dapat Bantuan Pakan Ternak di Banten? Wajib Terdaftar Simluhtan dan Penuhi Syarat Ini
  • Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis oleh Organisasi Pendekar 08 Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.