Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Turun Tangan, Fasilitasi Penyelesaian Ijazah Siswa Tak Mampu

Wagub Dimyati Turun Tangan, Fasilitasi Penyelesaian Ijazah Siswa Tak Mampu

 05 May 2026   85 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah akan memfasilitasi proses penyelesaian penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta. Khususnya yang dialami oleh siswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan dari kalangan warga tidak mampu.

Hal itu ditegaskan Dimyati saat memediasi antara siswa yang ijazahnya ditahan dengan kepala sekolah di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2026).

Dalam dialognya yang berlangsung dua arah itu, Dimyati segera menyelesaikan besaran tunggakan salah satu siswa dan memintanya untuk segera mengambil ijazah yang sudah dua tahun ditahan sekolah.

“Segera ambil ijazahnya yah? Pak Kepsek segera kirimkan nomor rekening sekolahnya, nanti uangnya saya transfer,” katanya.

Seusai dialog, Dimyati mengungkapkan jika kasus penahanan ijazah merupakan satu dari ribuan kasus yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Negara, menurutnya, harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan ini, terutama bagi siswa yang tidak mampu.

“Saya akan minta datanya dulu berapa banyak sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah. Saya yakin ini banyak, bahkan bisa sampai puluhan ribu. Setelah itu kita carikan solusinya bersama-sama,” katanya.

Dimyati mencontohkan, sekolah memberikan kebijakan relaksasi besaran biaya yang harus dibayarkan hanya 50 persen dari total kewajiban. Atau mungkin ada kebijakan lainnya yang saling menguntungkan dua pihak. Oleh karena itu, ia membuka ruang untuk pembentukan pusat pengaduan masyarakat yang mengalami penahanan ijazah oleh sekolah.

“Intinya ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah, karena ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun kemarin kita sudah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya.

Wagub Dimyati juga mengingatkan kepada seluruh siswa yang dibantu agar tetap mempunyai semangat tinggi untuk belajar dan bekerja. Jangan sampai bantuan yang diberikan membuat mereka justru bermalas-malasan.

“Ingat ya, bantuan ini harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, lebih giat lagi dalam bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya kepada siswa yang ijazahnya ditahan.

Sementara itu, siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah mengaku tidak bisa menebus ijazah lantaran kondisi perekonomian orang tuanya yang tidak mampu. Bahkan setelah kedua orangtuanya bercerai, ia belum bisa melamar kerja lantaran ijazahnya belum bisa ditebus di sekolah.

“Iya Pak Wagub, saya sudah dua tahun belum bisa melamar kerja, karena belum punya ijazah SMA,” kata siswa tersebut.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Akses Wisata ke Banten Kini Lebih Mudah Naik Transportasi Umum, Tersedia Tujuan Baduy, Sawarna, Carita dan Ujung Kulon
  • Sekda Banten Paparkan Program Sekolah Gratis saat Temui Mahasiswa
  • Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis
  • Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Teknologi untuk Dorong Pelayanan Publik
  • Wagub Dimyati Turun Tangan, Fasilitasi Penyelesaian Ijazah Siswa Tak Mampu
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.