Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

 19 Dec 2025   1416 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.

Gerakan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta mewujudkan generasi emas.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola pengasuhan yang sebelumnya lebih terpusat pada peran ibu diarahkan menjadi pengasuhan yang bersifat kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan gerakan dimaksud. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, serta masyarakat di sekitarnya agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

ASN yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak yang berada pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah atau sederajat.

“Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Provinsi Banten dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kamis 18 Desember 2025. 

Ia mengatakan, keberadaan ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sangat penting. Dengan begitu, diharapkan figur ayah dapat terus mendampingi anak-anaknya. “Ketika sosok ayah tidak hadir, itu secara psikologi akan berbeda dengan putra-putri yang hadir dengan sosok ayah. Maka kehadiran ayah ini harus benar-benar dirasakan oleh anak-anaknya,” tutur Deden.

Namun, ia berharap, kehadiran figur ayah bukan hanya saat mengambil rapor anak ke sekolah, tapi juga ada di setiap momen tumbuh kembang anak. 

“Tak hanya saat mengambil rapor, sosok ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. 

Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan keluarga berkualitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang
  • Pencarian Arupadhatu I Dihentikan di Hari ke-10, Gubernur Banten Andra Soni: Pemantauan Tetap Dilakukan
  • Gubernur Andra Soni: Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Rutinitas, melainkan Tanggung Jawab Moral
  • Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Generasi Muda Miliki Growth Mindset
  • Pencarian Hari Kedelapan Sisir Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Keberadaan Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.